Di Raker Komisi III, BNPT Dicecar Soal Pemblokiran Situs Media Islam

Situs media Islam diblokir-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Saud Usman Nasution. Sejumlah fraksi di Komisi III DPR mempertanyakan langkah BNPT yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah website yang dianggap memuat konten radikal.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang diwakili Al Muzzamil Yusuf mengatakan bahwa pemblokiran itu sebaiknya tidak memunculkan Islamofobia. “Ini hanya perspektif barat dalam memandang Islam. Kita NKRI tidak boleh membawa itu. Ini menjadi perdebatan dan saya kira itu memunculkan perspektif fobia terhadap Islam. Kenapa dimunculkan kembali?” kata Al Muzamil di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Dia menambahkan, sebelum pemerintah memblokir situs web tersebut, pada stake holder terkait, seperti BNPT dan Kemenkominfo, semestinya berkonsultasi dengan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan. Jika pemblokiran dilakukan tanpa komunikasi, maka upaya ini akan kontraproduktif.

“Dalam perjuangan kita harus mempertimbangkan jangan sampai kontra produktif. Ini sampai pak Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan. Tidak mungkin kan BNPT bisa menyelesaikan masalah sendiri,” ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Golkar. Dia mengkritik BNPT yang belum memiliki tolok ukur yang jelas mengenai situs radikal, tetapi sudah menginstruksikan pemblokiran. Misbakhun menilai situs-situs yang diblokir akhir-akhir ini tak menggambarkan paham radikalisme.

“Ini tujuannya tidak tercapai. Kalau Bapak jawab, ‘Pemblokiran itu bukan wewenang saya (BNPT)’, itu justru lucu. Kami juga tahu bukan Bapak, jadi kami enggak usah dibodoh-bodohi,” ucap Misbakhun.

Baca Juga

Abdul Kadir Karding dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan BNPT dan Kemenkominfo untuk memproses dan menganalisis lebih dulu sebelum mengambil tindakan. Dia mendukung jika BNPT memang ingin memblokir situs radikal, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar.

“Dengan melihat track record yang ada, apakah arahnya negatif atau positif. Jadi, tidak boleh asal blokir,” ujar Karding.

Selain itu, dia meminta BNPT dan Kemenkominfo untuk memberikan penjelasan yang utuh kepada publik. Bila langsung memblokir situs tanpa penjelasan, kata Karding, maka hal itu akan bertentangan dengan demokrasi. (Kompas.com)

salamonline

Baca Juga