Din Mundur dari Tim Panel yang Dibentuk Menkominfo

Prof Dr HM Din Syamsuddin-3-jpeg.image
Prof Dr Din Syamsuddin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin menyatakan mengundurkan diri dari tim panel yang dibentuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara telah mengajak secara lisan Din untuk turut menjadi anggota tim panel tersebut.

Tim ini dibentuk sebagai respons kementerian tersebut akan polemik pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kemenkominfo atas usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Situs-situs tersebut diklaim BNPT sebagai bermuatan penyebaran radikalisme.

Dalam sebuah surat bernomor 136/1.0/A/2015 berkop PP Muhammadiyah, disebutkan bahwa Din, dalam kapasitas baik sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah maupun Ketua Umum MUI, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesempatan yang diberikan Menkominfo.

Baca Juga

“Akan tetapi, setelah memperhatikan tujuan, struktur, dan arah dari pembentukan tim panel tersebut, dengan segala hormat Prof Din Syamsuddin tidak bersedia menjadi bagian dari Tim Panel Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif,” demikian kutipan surat bertanggal 6 April 2015 itu seperti dikutip Republika Online.

Saat dikonfirmasi, Din membenarkan isi surat pengunduran diri tersebut. Ia juga menyatakan, mendukung jika pihak-pihak pengelola situs yang diblokir mengajukan gugatan hukum terhadap Kemenkominfo. “Bagus itu (gugatan hukum terhadap Kemenkominfo),” katanya singkat. (ROL)

salamonline

Baca Juga