Pengamat: Jika Revisi UU ‘Terorisme’ Berhasil, Umat Islam Semakin Terzalimi

Harits Abu Ulya-2-jpeg.image
Harits Abu Ulya

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pengamat kontra ‘terorisme’, Harits Abdul Ulya menyatakan tak sepakat dengan ide revisi Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang ‘terorisme’. Soalnya, jika revisi UU ini berhasil, maka akan membuat umat Islam semakin terzalimi.

Dia menyatakan revisi UU ‘terorisme’ sudah direncanakan untuk masuk program legislasi nasional. Apabila rencana ini berhasil, kata dia, tinggal menunggu momentum saja perlakuan represif pada umat Islam. Soalnya selama ini penafsiran ‘terorisme’ selalu mutlak versi negara.

“UU Terorisme yang lama sudah menunjukkan hal itu,” kata Harits melalui pesan singkat, seperti dikutip Republika Online, Sabtu (11/4).

Harits menambahkan dalam UU ‘terorisme’ yang lama, penerapannya banyak menyakiti umat Islam. Seperti penangkapan ‘terorisme’ yang mengenyampingkan HAM. Misal terduga ‘teroris’ banyak ditembak mati, padahal belum diproses secara hukum. “Ini bentuk diskriminasi bagi umat Islam,” ujarnya.

Dia menyatakan dalam revisi UU ‘terorisme’ beberapa poin perlu digaris bawahi. Seperti tentang proses pemidanaan, penghasutan, dan penyebaran ajaran radikal. Dia memprediksi ke depan akan banyak ulama dan individu Islam menjadi korban.

Baca Juga

“Jadi nantinya kalau berbeda sedikit pemahaman Islamnya, maka langsung ditindak,” ujarnya.

Saat ini Indonesia tengah hangat-hangatnya dengan isu Radikalisme. Yang terakhir yakni penyergapan Daeng Koro di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Daeng Koro diidentifikasi sebagai pemimpin Mujahid Indonesi Timur (MIT). Dalam penyergapan, Jumat (3/4) ia ditembak mati oleh Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88).

Republika Online

salam-online.com

Baca Juga