41 Jamaah Haji Indonesia Teridentifikasi Wafat dalam Peristiwa Mina

Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil-jpeg.image
Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil

MAKKAH (SALAM-ONLINE): Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengidentifikasi 41 jamaah haji Indonesia yang wafat dalam peristiwa Mina. Hal ini sehubungan dengan telah teridentifikasinya kembali tujuh jenazah jamaah haji Indonesia yang ada di pemulasaraan Mu’aishim sampai Senin (28/9) dini hari waktu Arab Saudi.

“Sampai dengan saat ini, kami telah menginventarisasi jamaah haji korban peristiwa Mina dengan informasi: jamaah meninggal dunia pada rilis sebelumnya sebanyak 34 orang, saat ini teridentifikasi lagi sebanyak tujuh orang sehingga jumlah total menjadi sebanyak 41 orang,” demikian dijelaskan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil dalam kesempatan jumpa pers di Daker Makkah, Senin (28/9).

“Tim telah berusaha keras siang dan malam mencari jamaah yang masih belum diketahui keberadaannya dan mengidentifikasi jenazah yang telah diketahui meninggal dunia,” terang Abdul Djamil.

Tim PPIH juga berhasil mengidentifikasi jamaah haji dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang mukim di Arab Saudi, yang menjadi korban meninggal dalam musibah tersebut. WNI dimaksud bernama Rumiati binti Nomo alias Aminah, dengan alamat Desa Kalipare RT 03/03 Kecamatan Kalipare Arjowilangun Malang, Jawa Timur.

Baca Juga

“Sampai dengan saat ini, jumlah WNI mukimin yang menjadi korban peristiwa Mina berjumlah 4 orang,” kata Djamil.

Diakui Djamil bahwa kejadian pada Kamis (24/9) pagi itu memang memakan korban yang cukup banyak dari berbagai negara, sehingga memerlukan banyak waktu untuk dapat mengetahui secara jelas dan akurat tentang identitas jamaah yang bersangkutan. “Kondisi ini juga mengharuskan kami berlomba dengan waktu dikarenakan semakin lama waktu identifikasi, semakin sulit kami dapat mengenali jamaah haji yang wafat,” katanya.

Dari proses identifikasi yang sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Djamil memetakan tiga kriteria korban dalam peristiwa ini, yaitu: jamaah yang meninggal dunia, jamaah yang cedera, dan yang belum kembali ke pemondokan. Untuk jamaah yang telah meninggal dunia, tim PPIH melakukan proses identifikasi berupa pencocokan data foto jenazah, kondisi fisik, dan foto yang terdata dalam siskohat dan E-Hajj.

Untuk jamaah yang cedera, lanjut Djamil, tim PPIH melakukan inventarisasi ke beberapa rumah sakit Arab Saudi di Makkah. Adapun untuk jamaah yang masih belum kembali, tim PPIH melakukan inventarisasi data laporan dari para ketua kloter dan sanak/saudara yang mendampingi jamaah yang bersangkutan. (EZ/salam-online)

Baca Juga