Tak Ada Urgensinya, Pimpinan DPR Tolak Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung

Fadli Zon-1-jpeg.image
Fadli Zon

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung kembali ditolak kalangan DPR RI. Tidak tanggung-tanggung, penolakan tersebut kini datang dari unsur pimpinan.

“Masalah kereta cepat sejak awal sangat tidak jelas. Karena kereta cepat menurut studi yang pernah dilakukan staf kepresidenan itu tidak layak dilanjutkan,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Menurut Waketum Gerindra ini, sebetulnya tidak ada urgensi sama sekali proyek kereta cepat tersebut. Pasalnya dari Jakarta ke Bandung, masyarakat cukup menggunakan Tol Cipularang.

Bukan hanya itu, ia juga menilai dalam pengerjaan proyek tersebut, pemerintah tidak melakukan persiapan yang matang. Termasuk persiapan dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Tidak jelas persiapannya. Harusnya sudah ada Amdal dan persiapan matang. Seharusnya pemerintah bisa menghentikan kereta cepat itu,” tegasnya.

Baca Juga

Walaupun sudah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi, ujar Fadli, tetap saja pemerintah harus tunduk kepada aturan, termasuk soal Amdal.

“Juga masalah kejelasan siapa pemilik dari usaha yang berkaitan dengan properti itu dan sebagainya. Presiden kan punya kesamaan di muka hukum. Tidak bisa Presiden seenaknya langgar aturan sementara rakyat harus patuh aturan,” sesalnya.

Sementara itu, di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/2), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan izin lingkungan berupa Amdal untuk proyek kereta Jakarta-Bandung sudah terbit pada 20 Januari 2016 atau 1 hari sebelum groundbreaking.

“Makanya saya heran kok ada yang bilang belum selesai,” ungkapnya. Meski begitu, pihaknya membuka ruang ke publik untuk mengkritisi dan memberi masukan terkait Amdal proyek kereta cepat tersebut. Proses ini berlangsung selama 1 bulan paska terbitnya izin Amdal. (RMOL.co)

Baca Juga