Habib Aboe Soroti Ancaman Kejahatan Siber di Indonesia

Habib Aboe Bakar Alhahsyi dalam RDP Komisi III DPR RI dengan Dirtipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026)

SALAM-ONLINE.COM: Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyoroti serius ancaman kejahatan siber di Indonesia yang semakin canggih dan mengkhawatirkan karena penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja PPH Bidang Siber Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan ini mendesak kepolisian memperkuat kesiapan operasional untuk menghadapi modus kejahatan baru, mulai dari teror ransomware, penipuan deepfake, hingga sindikat judi online.

Kejahatan Siber yang jadi sorotan tajam Habib Aboe adalah seperti deepfake yang menggunakan AI untuk penipuan, baik finansial maupun politik, hingga serangan ransomware terhadap infrastruktur vital negara.

“Kejahatan siber kini tidak lagi sekadar soal pembobolan data pribadi, tetapi telah menjelma menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi, politik, bahkan keamanan negara,” terangnya.

“Ini memerliukan langkah preventif yang proaktif. Kita harus memastikan Dirtipidsiber memiliki kesiapan operasional yang mampu melakukan proactive threat hunting. Jangan sampai perangkat digital forensik kita tertinggal langkah dibandingkan teknologi yang digunakan oleh para sindikat kejahatan,” tegasnya.

Untuk itu ia mengingatkan Bareskrim Polri agar mengantisipasi serangan ransomware pada infrastruktur vital dan penipuan politik maupun finansial yang menggunakan teknologi deepfake.

Anggota fraksi PKS ini menyoroti adanya kesenjangan mencolok antara kemampuan penyidik siber di Mabes Polri dengan satuan wilayah di daerah. Dia meminta agar pembinaan teknis ditingkatkan demi standardisasi penegakan hukum yang merata.

Baca Juga

“Kami menerima banyak keluhan mengenai lambatnya respons penanganan kasus siber di daerah. Standardisasi kemampuan penyidik di tingkat Polda dan Polres harus menjadi prioritas agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan,” harapnya.

Selain itu, sebagai evaluasi koordinasi lintas lembaga, Habib Aboe mempertanyakan integrasi dan efektivitas kerja sama antara Polri, BSSN, Kominfo, OJK, dan PPATK.

“Apakah sistem integrasi data antarlembaga telah berjalan seamless (mulus) atau masih terkendala oleh ego sektoral yang menghambat kecepatan penindakan,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini.

Habib Aboe juga memberikan perhatian Khusus pada Kasus judi online (judol). Ia menyebut judol sebagai salah satu fokus utama yang jadi perhatian. Praktik judol yang masih marak dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah menjadi ancaman sosial merusak di masyarakat.

Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian (seperti Bareskrim dan Polda Kepri) dalam membongkar berbagai jaringan judi online lintas negara.

“Kita dorong peran aktif masyarakat untuk terus melapor dan membantu aparat dalam membongkar jaringan kejahatan siber yang bergerak cepat dalam memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Tak kalah pentingnya, Habib Aboe juga mengingatkan Polri untuk menjaga talenta digital terbaiknya bagi anggotanya dengan sistem insentif dan kesejahteraan. “Agar mereka (anggota Polri) tidak berpindah (eksodus) ke sektor swasta,” tuturnya. (is)

Baca Juga