Ketua MUI Jatim: “Tuntutan Hukum tidak Ada Hubungannya dengan Masalah Kebhinekaan”

kh-abdushomad-buchori
KH Abdusshomad Buchori (Foto: JITU Islamic News Agency)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori menyatakan, keliru jika aksi damai menuntut keadilan hukum disebut sebagai anti kebhinekaan.

“Ada kesalahpahaman terkait aksi damai, ini masalah hukum, jelas tidak ada hubungannya dengan masalah kebhinekaan,” ujarnya kepada JITU Islamic News Agency (INA) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Kiai Shomad, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebhinekaan merupakan sesuatu yang harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi benturan.

“Gerakan (aksi penuntutan hukum atas Ahok, red) ini jangan disebut tidak mengedepankan kebhinekaan. Kita itu menyalurkan aspirasi, bukan melakukan tindakan anarkis,” terangnya.

Menurutnya, situasi saat ini terjadi karena ada faktor pemicunya. Namun, ia menyayangkan justru faktor pemicu tersebut tidak diangkat dan malah mempermasalahkan akibat yang terjadi.

Baca Juga

“Faktor penyebabnya tidak dibahas. Kadang-kadang orang menulis juga tidak jujur melihatnya,” ungkap Kiai Shomad.

Ketua MUI Pusat bidang Dakwah ini mengungkapkan, lambannya proses penegakan hukum juga menjadi penyebab masyarakat terus melakukan aksi menuntut keadilan.

“Saya juga banyak ditanya kenapa kok ini (Ahok, red) tidak ditahan, kasus yang sebelum-sebelumnya ditahan,” ungkapnya.

“Lagi-lagi kembali kepada penegakan hukum, sehingga harus segera prosesnya dituntaskan,” pungkas Kiai Shomad.

Reporter: Yahya Nasrullah

Baca Juga