Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Minta Kapolri Kaji Ulang UU dan UUD dalam Sikapi Demonstrasi

fahri-hamzah-1
Fahri Hamzah

JAKARTA (SALAM-ONLINE):  Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan Kapolri perlu mengkaji ulang Undang-Undang (UU) dan Undang-Undang Dasar UUD) dalam menyikapi demonstrasi.

“Pihak kepolisian gak baca UU dan UUD, lemahnya DPR RI akan dimanfaatkan oleh aparat untuk mengancam demokrasi. Tambah hancur citra presiden karena membiarkan aparat mengancam demonstrasi,” cuit Fahri Hamzah melalui akun twitternya @Fahrihamzah, Senin (21/11).

Seperti diberitakan, Kapolri mengeluarkan larangan demo damai 2 Desember dan menyebutkan aksi tersebut sebagai upaya makar untuk menggulingkan pemerintahan.

Fahri mengatakan keheranannya, setelah 18 tahun demonstrasi tumbuh di tengah bangsa Indonesia, namun justru sekarang ini ada pihak-pihak yang ingin membungkamnya.

“18 tahun demonstrasi damai terjadi, tiba-tiba sekarang aparat sangat merasa terancam, #demokrasimati,” tulis Fahri.

Baca Juga

Untuk melengkapi argumen hukum dan konstitusi tentang #demokrasi kita agar tidak menjadi #demokrasimati, ujar Fahri, perlu membaca ulang.

“Apa yang paling perlu dibaca adalah hukum-hukum dasar negara kita paska reformasi 1998. Karena banyak orang yang tidak mengerti apa beda dulu dan setelah reformasi,” katanya.

Politisi PKS ini juga menilai banyak dari masyarakat yang dijangkiti kemalasan berpikir, sehingga apa yang datang dari penguasa selalu dianggap benar.

“Dan sejak awal kita memang didoktrin untuk hormat negara, tapi jadi tidak paham beda negara dan pemerintahan,” cuitnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga