Yusril Duga Ekspansi WNA China Tanam Cabai Berbakteri di Bogor untuk Hancurkan Indonesia

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Mantan Menteri Hukum dan HAM Prof Dr Yusril Ihza Mahendra mengingatkan, apa yang dilakukan WNA ilegal dari China yang menjadi petani cabai secara ilegal pula di Bogor, jangan dianggap sepele.

Parahnya lagi, tanaman cabai itu ternyata mengandung bakteri yang berbahaya. Yusril meduga ini rangkaian aksi subversif alias upaya untuk menghancurkan bangsa Indonesia.

Diberitakan, ekspansi WNA ilegal asal China ke Indonesia sudah sampai ke pelosok desa. Di Bogor, empat warga Negeri Tirai Bambu itu ditangkap karena menjadi petani cabai secara ilegal. Setelah diteliti, cabai-cabai itu diketahui mengandung bakteri berbahaya. Karena itu, Yusril meminta pemerintah tidak menganggap sepele, ini subversif.

“Perintahkan BIN selidiki motifnya & perintahkan polisi tegakkan hukum pada pelakunya. Amankan negara, lindungi rakyat,” ujar Yusril melalui akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat (9/12). Dia mencuit cukup panjang soal itu. “Darimana impornya? Tentu dari negara yang melakukan infiltrasi dan subversi untuk melemahkan ekonomi negara kita,” ujarnya.

Karenanya, kegiatan mencurigakan seperti itu harus diwaspadai dan ditangkal. Menurutnya, kegiatan itu dapat meruntuhkan ekonomi suatu negara. Bayangkan, kalau cabai, bawang dan aneka sayuran kita musnah karena bakteri yang belum ada penangkalnya, negara pasti mengimpor bahan-bahan tersebut. “Keselamatan negara harus diutamakan. Jaga kekuatan dan ketahanan nasional kita dari setiap bentuk infiltrasi,” tegas mantan Mensesneg ini.

Akibat dari ini semua, kata Yusril, petani kita jadi miskin dan tak berdaya, sementara semakin banyak bahan-bahan kebutuhan yang harus diimpor. “Saya minta polisi menyelidiki masalah ini. BIN juga harus mencari tahu apa maksud dibalik WN China yang menanam cabe berbahaya itu,” ujarnya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi membenarkan peristiwa itu. Bahkan, pihaknya sudah melakukan pemusnahan atas 5.000 cabai berbakteri itu di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, (8/12).

“Bakterinya itu bernama Erwina Chysanthem, bisa membahayakan tumbuhan petani lainnya dan mempengaruhi kesehatan manusia yang mengonsumsinya,” terang Agung kepada Rakyat Merdeka sebagaimana dilansir RMOL.co, Sabtu (10/12).

Agung menceritakan, peristiwa itu diawali dari penangkapan empat pria WNA China oleh Kantor Imigrasi Wilayah I Bogor, Jawa Barat, 10 November lalu. Secara ilegal, mereka bercocok tanam di Kampung Gunung Leutik, Desa Sukadami, Kecamatan Sukamakmur. Daerah itu merupakan kawasan terpencil yang sulit dijangkau. Harus melalui jalan setapak untuk menjangkaunya. Namun, empat orang asal China itu memilih menyewa lahan seluas 4 hektar. Mereka menyewa jasa warga setempat untuk membantu bercocok tanam.

Baca Juga

“Heran juga, kenapa dilakukan ditempat terpencil begitu, jangan-jangan sengaja mau berbuat buruk, kita tidak tahu,” katanya.

Singkat cerita, keempat WNA tersebut yakni XQJ (51), YWM (37), GZJ (52) dan GHQ (53) ditangkap. Tiga dari empat orang itu menggunakan paspor turis dari China, salah satunya sudah habis masa izin tinggalnya. Sedangkan satu orang yakni YWM menggunakan paspor Hong Kong dan pemegang kartu izin tinggal sementara (KITAS) yang diterbitkan oleh Imigrasi Tangerang.

Pihak Imigrasi Bogor menahan empat WNA itu, kemudian meminta bantuan pihak Kementan, dalam hal ini Balai Karantina Tumbuhan. Ternyata, ditemukan bakteri berbahaya dari cabai yang diproduksi empat orang itu. Bakteri itu, bernama Erwina Chysanthem. Bakteri ternyata berasal dari benih cabai yang ditanam. Usut punya usut, benih itu dibawa mereka dari China, bukan benih lokal. Benih mengandung bakteri yang masuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1.

Kini, petugas terus mencari tahu motif yang dilakukan para pelaku. Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman 3 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta.

Agung menegaskan, pihaknya tidak melepaskan begitu saja kasus ini. Menurutnya, dia tetap menunggu kejelasan pihak Imigrasi dari mana biji-biji cabai berbakteri itu didapat. Baginya, ini sangat berbahaya dan dapat mengganggu para petani dan masyarakat.

“Ini harus kita cegah agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi Rakyat Merdeka, belum mengetahui pasti ihwal kasus tersebut.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga