Mahasiswa Alami Kekerasan Saat Berunjuk Rasa di Depan Istana, Keluarga Alumni KAMMI Kecam Polisi

Salah seorang mahasiswa dari KAMMI sedang mendpatkan perawatan setelah mengalami tindak kekerasan saat berunjuk rasa di depan istana

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) mengecam pihak kepolisan yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan istana negara, Rabu (24/5) sore.

Massa mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI menuntut dituntaskannya investigasi terhadap kasus yang mangkrak seperti BLBI, e-KTP dan kasus hukum lainnya. Tetapi unjuk rasa itu berakhir dengan penangkapan sejumlah mahasiswa dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Indonesia, menurut Koordinator Presidium Nasional Keluarga Alumni KAMMI, M. Najib, dibangun oleh founding father bangsa ini sebagai negara demokrasi, bukan authoritarian. Namun Polisi, kata dia, telah dicerabut paksa sebagai aparatur negara yang seharusnya menjadi pengayom bangsa.

Alumni KAMMI menilai kepolisian telah bertindak melebihi tugas dan kewenangannya sebagai pengayom masyarakat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 dan Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Tindakan represif telah membawa institusi kepolisian pada unprofessional conduct. Kepolisian telah gagal menjaga dan melindungi gerakan politik ekstra parlementer,” kata M. Najib dalam keterangan yang diterima Salam-Online, Kamis (25/5).

Baca Juga

Najib Menilai institusi yang sekarang dipimpin Jenderal Polisi Tito Karnavian ini telah kembali kepada era Orde Baru. “Yaitu menjadi alat kekuasaan untuk memaksakan kehendak dan berupaya mematikan elemen-elemen gerakan kritis terhadap rezim penguasa,” sesalnya.

Seperti diketahui, saat melakukan aksi, anggtota Polisi membubarkan secara paksa ratusan aktivis KAMMI. Tujuh aktivisnya ditangkap. Lima mengalami luka-luka. Salah seorang peserta aksi yang mengalami kekerasan adalah perempuan.

Menurut salah seorang kader KAMMI, Riko Tanjung, polisi memukul dan menendang massa yang duduk. Setidaknya, kata Riko, terdapat 5 korban luka-luka dari mahasiswa, sementara 7 orang mahasiswa dipukul kemudian ditangkap oleh polisi, salah satunya Ketua Umum KAMMI, Kartika Nur Rakhman.

Padahal menurutnya, seperti dilansir rilis.id, Rabu (24/5), ketika kericuhan itu terjadi mahasiswa sempat duduk untuk menenangkan massanya. Kemudian mahasiswa memilih mundur dan istirahat dengan melaksanakan shalat magrib.

“Setelah shalat magrib, mahasiswa melanjutkan menyampaikan sikapnya dan menutup dengan doa,” terangnya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga