Di Kalteng Guru Merokok tak Bakal Jadi Kepala Sekolah

Guru mengajar di kelas (ilustrasi)

KOTIM (SALAM-ONLINE): Di Kalimantan Tengah (Kalteng) para guru yang merokok bakal tak bisa menjadi kepala sekolah (kepsek).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah meminta kepala Dinas Pendidikan (Disdik) tak merekomendasikan atau memberikan jabatan kepsek kepada guru yang merokok.

Menurut Sugianto, guru yang merokok memberi contoh buruk kepada para murid.

”Perilaku tersebut tidak mendidik, terlebih yang merokok  di lingkungan sekolah,” kata Sugianto saat berkunjung ke Kotawaringin Timur  (Kotim) seperti dilansir Prokal, Selasa (6/2/18).

Dia juga meminta kadisdik lebih teliti sebelum merekomendasikan guru menjadi kepsek.

Baca Juga

”Walaupun SDM-nya bagus, kalau dia merokok jangan dipilih jadi kepsek.  Saya tidak ingin hal tersebut terjadi. Sebab, guru harus menjadi contoh teladan bagi murid,” ujar Sugianto.

Sementara itu, Kadisdik Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan aturan larangan merokok di sekolah.

Aturan itu berlaku untuk semua pihak, termasuk para tamu. (*)

Sumber: jpnn

Baca Juga