Ini Alasan Ketua BEM UI Beri ‘Kartu Kuning’ ke Jokowi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua BEM UI Zaadit Taqwa memberikan “kartu kuning” kepada Presiden Joko Widodo. Aksi itu dilakukan saat Jokowi menghadiri acara Dies Natalis Ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat (2/2/18).

Akibat aksi itu, Zaadit diamankan Paspampres. Zaadit mengatakan, kartu kuning itu diberikan kepada Jokowi sebagai bentuk peringatan atas berbagai masalah yang terjadi di dalam negeri.

“Sudah seharusnya Presiden Joko Widodo diberi peringatan untuk melakukan evaluasi di tahun keempatnya” kata Zaadit seperti dikutip Kompas.com, Jumat (2/2)

Zaadit mengatakan, dalam tahun keempat pemerintahan Jokowi, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan BEM UI.

Masalah tersebut adalah isu gizi buruk di Asmat, isu penghidupan kembali dwifungsi Polri/TNI, dan penerapan peraturan baru organisasi mahasiswa.

“Masih banyak isu yang membuat masyarakat resah atas kondisi Indonesia,” kata Zaadit.

Isu gizi buruk di Asmat berdasarkan data Kemenkes menyebutkan, terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di Asmat.

Selain itu, ditemukan pula 25 anak suspek campak serta empat anak yang terkena campak dan gizi buruk.

BEM UI mempertanyakan mengapa gizi buruk masih terus terjadi meski Papua memiliki dana otonomi khusus (otsus) yang besar.

Pada 2017, dana otsus untuk Papua mencapai Rp11,67 triliun, yaitu Rp 8,2 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 3,47 triliun untuk Provinsi Papua Barat.

Baca Juga

“Kondisi gizi buruk tersebut tidak sebanding dengan dana otonomi khusus yang pemerintah alokasikan untuk Papua,” katanya.

BEM UI juga menyoroti langkah pemerintah mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat gubernur Sumut. Langkah ini dinilai memunculkan dwifungsi Polri/TNI.

“Hal tersebut dikhawatirkan dapat mencederai netralitas Polri/TNI,” kata Zaadith.

Lalu, pada isu terakhir, BEM UI juga menyoroti adanya draf peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa).

Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi memastikan Presiden tidak tersinggung dengan aksi mahasiswa UI yang mengacungkan kartu kuning tersebut.

“Terhadap aksi ini, Presiden Jokowi biasa saja, enggak tersinggung,” ujar Johan seusai acara tersebut. 

Presiden tetap mengikuti acara hingga selesai. Ia juga tidak memerintahkan apa-apa kepada jajarannya terkait peristiwa tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com

Baca Juga