Jamaah Ansharusy Syariah Dorong Sinergitas Gerakan Islam di Dalam dan Luar Parlemen

Ustadz Fuad Al Hazimi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Majelis Syariah Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Fuad Al Hazimi mengatakan, dinamika perpolitikan Indonesia saat ini memaksa umat Islam untuk terlibat secara aktif. Umat Islam harus memilih seorang pemimpin.

Namun, kata dia, untuk melahirkan sebuah konsep kepemimpinan Islam di Indonesia perlu adanya sinergitas antara gerakan Islam yang berada di dalam (intra) dan di luar (ekstra) parlemen.

“Dua gerakan yang secara pemikiran ideologi maupun langkah seakan-akan dua kutub yang tidak bisa disatukan ini harus bisa menyatu dengan berbagai perbedaan yang ada. Saya yakin ini akan menjadi sebuah kekuatan yang besar,” papar Ustadz Fuad dalam ‘Seminar Kepemimpinan Islam’ di Hotel Sofyan Betawi Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Ustadz Fuad menjelaskan, umat Islam harus mengakui peran serta gerakan Islam di dalam maupun di luar parlemen karena keduanya sama-sama berjuang untuk kemaslahatan kaum Muslimin di Indonesia.

Ia mencontohkan, RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) merupakan salah satu hasil perjuangan gerakan-gerakan Islam intra-parlemen yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh gerakan Islam di luar parlemen.

Baca Juga

“Bahkan gerakan 212 yang merupakan gerakan di luar parlemen pun juga karena dukungan dari dalam parlemen, baik moral maupun material itu menjadi gerakan yang masif,” ujarnya.

Ustadz Fuad berharap Seminar Kepemimpinan Islam ini dapat menghasilkan sebuah formula untuk mensinergikan gerakan-gerakan Islam intra parlemen dan ekstra parlemen.

“Karena Jamaah Ansharusy Syariah sendiri adalah sebuah gerakan (harakah) Islam yang memilih untuk tidak berada di dalam parlemen yang mengusung prinsip dakwah wal jihad itu bisa juga bersinergi dengan ormas maupun gerakan yang berada di dalam parlemen,” terangnya.

Ustadz Fuad menjelaskan, kepemimpinan adalah sebuah pertarungan abadi antara haq dan batil. Oleh sebab itu, masalah kepemimpinan ini sangat penting untuk diberikan landasan dan penjagaannya. (*)

Baca Juga