Sejumlah Elemen Bentuk Kaukus Pembela Habib Rizieq

Kaukus Pembela Habib Rizieq Syihab, Ulama dan Aktivis Islam terbentuk, Sabtu (24/2/2018). (Foto: MNM)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sejumlah elemen dan aktivis Islam mebentuk Kaukus Pembela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).

Kaukus yang baru dibentuk dan dideklarasikan tersebut mengeluarkan tuntutan kepada kepada pemerintah yang mereka sebut dengan ‘Trituma’ atau ‘Tiga Tuntutan Umat’.

Tiga tuntutan tersebut adalah, pertama, hentikan kriminalisasi terhadap alim ulama dan aktivis, kedua, menjamin keselamatan alim ulama dan aktivis, dan ketiga, rekonsiliasi kebhinnekaan guna persatuan Indonesia.

“Bahwasanya kita ingin kriminalisasi terhadap alim ulama disetop. Kenyataan sekarang kan kita lihat aktivis-aktivis yang kritis di medsos ditangkap,” kata Sekjen Kaukus Dedi Suharadi

Dedi menjelaskan bahwa Kaukus dibentuk bukan hanya semata-mata untuk membela Habib Rizieq yang saat ini dijerat (dikriminalisasi) banyak kasus, namun juga untuk membela aktivis dan ulama lainnya yang bernasib sama.

Baca Juga

“Bukan Habib Rizieq saja yang kita bela. Jadi semua aktivis akan kita bela. Ini wadah untuk kita melakukan pembelaan itu,” ungkap Dedi.

Menurut Dedi, Kaukus yang saat deklarasinya dihadiri oleh sejumlah aktivis seperti Hatta Taliwang, Lieus Sungkharisma, Muhammad Al-Khaththath dan yang lainnya, belum terpikir untuk mengerahkan massa agar Trituma didengar pemerintah.

Saat ini, Dedi mengaku, masih dalam konsolidasi bagaimana ke depannya gerakan ini berjalan. Gerakannya pun, kata dia, akan lebih elegan.

“Kita konsolidasi dulu, habis ini kita akan konsultasi dengan semua unsur, ke depan akan kita rencanakan,” terang Dedi. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga