Klaim Dubesnya Dianiaya Saat Tinggalkan Turki, Kemenlu Penjajah ‘Israel’ Protes

AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Kementerian Luar Negeri penjajah Zionis memanggil pejabat sementara Kedutaan Turki di Tel Aviv, Umut Deniz, pada Rabu (16/5/2018).

Kementerian penjajah itu seperti dilansir kantor berita Anadolu, Rabu (16/5) mengklaim bahwa duta besarnya di Ankara, Turki, diduga dianiaya saat dalam perjalanan pulang menuju Tel Aviv. Penjajah itu menyatakan protes secara tertulis bahwa pihaknya merasakan ketidaknyamanan kepada Deniz atas dugaan penganiayaan selama kepulangan duta besarnya dari Turki, Eitan Naehe, yang diusir dari Ankara.

Turki pada Selasa mengusir duta besar penjajah “Israel” dari ibu kota Ankara. Turki meminta dubes dan diplomat “Israel” segera meninggalkan Turki setelah kekerasan dan pembunuhan tanpa pandang bulu oleh tentara “Israel” di sepanjang perbatasan Jalur Gaza terhadap warga Palestina, Senin (14/5).

Ditemani oleh seorang staf keamanan pribadi dan beberapa petugas konsulat, Naehe pulang ke Tel Aviv dari Bandara Internasional Ataturk Istanbul pada Rabu (16/5) pukul 11.30 (0830GMT) dengan pesawat carteran Turkish Airlines.

Seperti diketahui, pada Senin (14/5) setidaknya 62 demonstran Palestina gugur menjadi “martir” dan ribuan lainnya terluka oleh tembakan pasukan bersenjata “Israel” di sepanjang perbatasan Jalur Gaza.

Baca Juga

Ribuan warga Palestina berkumpul di perbatasan timur Jalur Gaza untuk mengambil bagian dalam protes yang menandai peringatan 70 tahun berdirinya “negara Israel” secara ilegal yang disebut oleh bangsa Palestina sebagai Hari Nakba (Bencana). Demonstran Palestina itu juga memprotes pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. AS mengakui Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kota wilayah jajahan “Israel”.

Sejak demonstrasi di perbatasan Jalur Gaza dimulai pada 30 Maret 2018 lalu, lebih dari 100 demonstran Palestina gugur dan menjadi “martir” akibat tembakan mematikan pasukan penjajah “Israel” lintas-perbatasan, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. (S)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga