Mesir Blokir YouTube Selama Satu Bulan

KAIRO (SALAM-ONLINE): Pengadilan tinggi rezim kudeta Mesir pada Sabtu (26/5/2018) memerintahkan untuk memblokir situs berbagi YouTube selama sebulan, kata sumber peradilan.

Perintah larangan terhadap YouTube itu lantaran pada September 2012, situs berbagi itu mempublikasikan video yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Adalah seorang pengacara Mesir yang mengajukan gugatan pada September 2012 terkait publikasi video penghinaan tersebut.

Pada Februari 2013, pengadilan setempat memerintahkan larangan terhadap YouTube selama satu bulan. Meski ada banding, namun selama proses banding tersebut, putusannya tetap berlaku.

Sumber-sumber seperti dikutip kantor berita Anadolu Agency, Sabtu (26/5), mengatakan bahwa Pengadilan Administratif Mesir menolak dua keberatan sebelumnya dan menyetujui larangan situs berbagi video terkenal di dunia itu.

Baca Juga

Kementerian Komunikasi rezim kudeta Mesir belum membuat pernyataan apapun terkait keluarnya keputusan pengadilan tersebut. (S)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga