SALAM-ONLINE: Pernyataan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyebut Agama Jadi Musuh Terbesar Pancasila telah memperpanjang polemik, kontroversial dan membuat tidak nyaman komunitas keagamaan.
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (12/2/20).
“Pernyataan tersebut sama sekali tidak memberikan kenyamanan bagi pemeluk agama mana pun yang dilindungi di Indonesia,” kata Endro Sudarsono.
Dia mengingatkan, amanah Pasal 29 UUD 1945 tentang Kebebasan Beragama Pasal 29 (1): Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Menempatkan Agama sebagai musuh Pancasila adalah kesalahan besar. Mengabaikan Agama dalam peran serta pembangunan masyarakat di Indonesia adalah kesalahan fatal,” tegasnya.
Endro menerangkan bahwa Islam memiliki kaidah dalam berbangsa dan bernegara, tidak sekadar kaidah “ibadah” saja.
“Dalam Islam, Agama berperan dalam menyelesaikan masalah perekonomian, baik perbankan, keuangan, zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah dan lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Endro, Islam juga berperan dalam pengembangan Sains dan Teknologi, pendidikan, budaya serta hukum dan HAM.
Bahkan peringatan Hari Pahlawan yang merujuk pada peristiwa perlawanan rakyat yang dilakukan oleh santri dan ulama, ujarnya, tak lepas dari Jihad melawan penjajahan pada saat itu.
“Perlindungan terhadap pelecehan, penistaan Agama di Indonesia juga diakomodasi dalam KUHP pasal 156 a maupun dalam UU ITE,” Endro mengingatkan.
Dengan demikian, menurutnya, menempatkan Agama sebagai musuh terbesar Pancasila harus dikoreksi.
“Musuh terbesar Pancasila adalah PKI dan telah dilarang penyebarannya di Indonesia,” Endro kembali mengingatkan.
Mestinya, kata dia, Kepala BPIP menghormati, mengakomodasi dan melindungi pengamalan nilai nilai Agama untuk berkembang di Indonesia.
“Jika pernyataan tersebut justru memperkeruh suasana kebhinnekaan, kebangsaan dan kemajemukan di Indonesia, maka sebaiknya Kepala BPIP (Yudian Wahyudi) menguundurkan diri dengan hormat atau presiden menggantikannya dengan yang baik,” pungkasnya. (mus)