Warga di Bawah Usia 45 Tahun Paling Banyak Kena Corona

Pemerintah mempersilakan warga di bawah usia 45 tahun untuk tetap bekerja. Padahal kelompok usia ini paling banyak terpapar Virus Corona.

SALAM-ONLINE: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mempersilakan warga berusia di bawah usia 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemic Virus Corona.

Menurut Doni, kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar Covid-19. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.

Jenderal TNI bintang tiga itu menyebut kelonggaran untuk warga di bawah usia 45 tahun untuk menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak Corona. Kelompok usia ini secara tak langsung diidentifikasi sebagai kelas pekerja alias buruh.

Namun, berkaca dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, masyarakat di bawah usia 45 tahun ini justru menjadi penyumbang kasus positif Virus Corona terbanyak di Indonesia.

Gugus Tugas membagi pasien positif Virus Corona dalam beberapa kelompok umur, yakni 0-5 tahun, 6-17 tahun, 18-30 tahun, 31-45 tahun, 46-59 tahun, dan 60 tahun atau lebih.

Dari data tersebut, jumlah pasien positif pada usia 31-45 tahun sebanyak 4.123 orang. Sementara jumlah pasien positif pada usia 18-30 tahun sebanyak 2.696 orang.

Dengan demikian pasien positif dalam dua kelompok umur tersebut mencapai 6.819 orang atau 47,8 persen dari total kasus positif.

Sebagian besar dari mereka menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri serta telah dinyatakan sembuh dari infeksi Virus Corona. Sementara pasien pada dua kelompok umur tersebut yang meninggal dunia sebanyak 14,1 persen.

Catatan sekitar 10 persen dari total pasien positif virus corona tak memiliki data usia.

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengkritik rencana pemerintah yang mengizinkan warga di bawah usia 45 tahun bekerja di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tanpa memiliki kriteria untuk melakukan pelonggaran.

Baca Juga

Sebaiknya, kata Pandu, pemerintah membahasnya di internal secara matang sebelum menyampaikan rencana itu ke publik. Menurutnya, dalam pelonggaran PSBB, harus ada prasyarat indikator epidemiologi, kesehatan publik dan layanan kesehatan yang dipenuhi terlebih dahulu.

“Kemudian ditetapkan tahapan pelonggaran dengan mengizinkan jenis pekerjaan yang boleh dilonggarkan dan seterusnya. Bukan hanya kemudian pekerja di bawah usia 45 tahun boleh bekerja dengan alasan ekonomi,” kata Pandu kepada, dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (12/5/20).

Pandu menyebut kelompok muda usia di bawah 45 tahun ini juga berpotensi menjadi penyebar virus karena mereka rata-rata yang terpapar Virus Corona tidak mengalami sakit alias tanpa gejala atau disebut orang tanpa gejala (OTG).

“Saya tidak paham dengan pandangan orang tanpa gejala. Kalau dimaksud adalah orang yang terinfeksi tanpa gejala, artinya orang tersebut bisa jadi penyebar virus, bahkan bisa jadi super-spreader?” ujarnya.

Warga pekerja di bawah usia 45 tahun paling banyak terpapar Corona

Meskipun demikian, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu tak yakin rencana pelonggaran penerapan PSBB yang dilakukan pemerintah ini mengarah pada herd immunity atau kekebalan kelompok untuk menekan penyebaran Virus Corona.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 260 juta, untuk mencapai kekebalan kelompok paling tidak 60 persen lebih penduduk Indonesia harus terinfeksi dan akan banyak korban yang meninggal.

Pandu berpendapat pelonggaran PSBB ini lebih didasarkan desakan para pelaku bisnis di Indonesia.

“Kalau pejabatnya juga pelaku bisnis maka ada konflik kepentingan sehingga tujuan pengendalian pandemi menjadi tidak prioritas. Kalau seperti ini, maka economic loss semakin besar,” katanya. (cnnindonesia)

 

Baca Juga