Dilindungi Polisi, Politikus Denmark Ini Kembali Bakar Al-Qur’an di Swedia

SALAM-ONLINE.COM: Pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) Denmark yang rasis dan anti Islam, Rasmus Paludan, kembali berulah, membakar Kitab Suci Al-Qur’an di daerah berpenduduk mayoritas Muslim di Swedia.

Rasmus Paludan, didampingi polisi Swedia, pada Kamis (14/4/2022), menuju ruang terbuka publik di Linkoping selatan dan meletakkan kitab suci umat Islam, lalu membakarnya. Ia mengabaikan protes dari warga yang menyaksikan ulahnya.

Sekitar 200 demonstran berkumpul di alun-alun untuk memprotes aksi Paludan yang selama ini dikenal rasis dan sangat anti Islam.

Para pengunjuk rasa mendesak polisi untuk tidak membiarkan pemimpin rasis itu melakukan aksi kejinya. Namun polisi tak menggubris permintaan para pemrotes tersebut. Penistaan yang dilakukan Paludan terhadap Al-Qur’an di wilayah mayoritas Muslim itu memang di bawah perlindungan polisi setempat.

Setelah polisi mengabaikan protes dari ratusan demonstran, insiden pun pecah. Massa demonstran menutup jalan untuk lalu lintas dan melempari polisi dengan batu.

Politisi kelahiran Turki, Mikail Yuksel, yang mendirikan Partai Warna Berbeda di Swedia, menyesalkan provokasi Islamofobia dari politisi rasis di bawah perlindungan polisi itu terus berlanjut di kota-kota di seluruh Swedia.

Yuksel mengatakan Paludan secara khusus memilih kawasan yang padat penduduk Muslimnya dan dekat dengan masjid untuk melakukan provokasinya itu.

“Di Swedia, yang pembelaan hak asasi manusia dan kebebasan beragamanya tertinggi, justru Al-Qur’an dibakar di kawasan Muslim di bawah perlindungan polisi,” sesalnya.

Saat membakar Al-Qur’an, massa berupaya menghentikan aksi Paludan, namun dia tak peduli dan tetap membakar kitab suci umat Islam tersebut.

Upaya massa demonstran untuk meminta polisi agar menghentikan aksi keji Paludan itu tak berhasil. Polisi malah berdalih bahwa salah satu tugas terpenting polisi hidup dalam masyarakat demokratis adalah memastikan orang dapat menggunakan hak mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk berunjuk rasa dan mengekspresikan pendapat mereka.

Baca Juga

“Polisi tidak bisa memilih siapa yang berhak, tetapi harus selalu turun tangan jika terjadi pelanggaran,” kata Kepala Polisi Nasional Swedia, Anders Thornberg, dikutip redaksi dari Al Jazeera.

Unjuk rasa berlangsung ricuh setelah politikus rasis dari Denmark, Rasmus Paludan, melakukan aksinya membakar Al-Qur’an yang dilindungi polisi Swedia. (Foto: Reuters)

Paludan sendiri selama ini dikenal rasis dan anti Islam. Aksi bakar Al-Qur’an tak hanya sekarang dia lakukan. Dia membuat geger dunia ketika pada 2019 membakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan daging babi. Aksi serupa dia lakukan pada 2020 di Kota Malmo, Swedia.

Pada Juni 2020, Paludan divonis hukuman percobaan 3 bulan penjara di Denmark. Ia didakwa dengan 14 pelanggaran undang-undang ujaran kebencian. Paludan dinyatakan bersalah atas semua dakwaan itu.

Meski dihukum tiga bulan percobaan, aksi bakar Al-Qur’an tetap dia lakukan. Seakan jadi pekerjaan rutin. Rasmus Paludan, pemimpin kelompok anti-Islam Tight Direction (Stram Kurs), bersama para pendukungnya kembali membakar Al-Qur’an pada Jumat (28/8/2020) malam.

Dan, tahun ini, pada Kamis (14/4/2022), Paludan kembali berulah, membakar Al-Qur’an di Swedia, di kawasan penduduk yang mayoritas Muslim. Nyata sekali provokasinya yang dilindungi polisi Swedia itu. Protes dari massa yang berunjuk rasa tak membuatnya berhenti melakukan aksinya, karena mendapat perlindungan polisi setempat.

Sebelum menjadi politikus yang anti migran dan anti Islam, Paludan adalah seorang pengacara. Penyakit Islamofobia dan rasisnya mulai dikenal publik sejak dia menjadi politikus. (S)

Sumber: Al Jazeera, Anadolu

Baca Juga