PM Pakistan Imran Khan Digulingkan Lewat Mosi tidak Percaya

Imran Khan

SALAM-ONLINE.COM: Perdana Menteri Pakistan Imran Khan digulingkan lewat mosi tidak percaya yang diajukan kelompok oposisi pada Sabtu (9/4/2022) malam. Mosi tidak percaya ini mengakhiri gejolak politik selama sebulan yang mencengkeram negara berpenduduk 220 juta itu.

Sebanyak 174 anggota parlemen memberikan suara mendukung mosi tidak percaya, dua suara lebih banyak dari yang dibutuhkan (sebanyak 172 suara) untuk mayoritas sederhana di Majelis Nasional yang beranggotakan 324 orang, majelis rendah parlemen.

Dilansir Kantor Berita Anadolu, Sabtu (9/4), ini adalah pertama kalinya seorang perdana menteri Pakistan digulingkan oleh mosi tidak percaya yang diajukan oleh oposisi.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ayaz Sadiq, mantan ketua DPR, ketika Asad Qaiser dan Qasim Suri, masing-masing ketua dan wakil ketua, mengundurkan diri beberapa menit sebelum pemungutan suara dimulai.

Oposisi gabungan, yang dipimpin oleh Partai Rakyat Pakistan (PPP) dan Liga Muslim Pakistan-Nawaz PML-N), telah mengajukan mosi tidak percaya pada 8 Maret lalu.

Khan telah kehilangan mayoritas parlemen setelah legislator dari partainya dan sekutu kuncinya seperti Gerakan Muttahida Qaumi, sebuah partai yang berbasis di kota pelabuhan Karachi, keluar dari koalisi yang berkuasa.

Keberhasilan langkah mosi tidak percaya mengharuskan dewan memilih perdana menteri baru. Oposisi telah menominasikan Shehbaz Sharif, mantan kepala menteri Punjab, provinsi terbesar di Pakistan, untuk jabatan tersebut. Pemungutan suara diperkirakan akan dilakukan Senin (11/4).

Baca Juga

Shehbaz, Ketua PML-N (sebuah partai politik konservatif liberal di Pakistan), memberikan penghormatan kepada semua pemimpin yang merupakan bagian dari oposisi bersama dan bersumpah bahwa pemerintah baru tidak akan terlibat dalam politik balas dendam.

Bilawal Bhutto Zardari dari PPP (Partai Rakyat Pakistan), juga mengucapkan selamat kepada DPR karena meloloskan resolusi tidak percaya tersebut.

Kekacauan politik

Pemungutan suara, yang semula dijadwalkan pada 3 April, ditolak oleh wakil ketua, yang mengatakan itu diajukan atas perintah kekuatan asing, seperti yang dituduhkan oleh Khan.

Segera setelah keputusan itu, Khan menyarankan Presiden Arif Alvi untuk membubarkan Majelis Nasional dan menyerukan pemilihan baru.

Namun pihak oposisi menyatakan saran Khan sebagai pelanggaran dan kemudian mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menentang keputusan tersebut, dengan menegaskan bahwa hal itu tidak konstitusional.

Setelah mendengarkan argumen dari kedua belah pihak selama lima hari, pengadilan tinggi mengesampingkan keputusan wakil ketua pada Kamis (7/4), memulihkan majelis dan menyerukan diadakannya mosi tidak percaya pada Sabtu (9/11) malam. (mus)

Baca Juga