Aliran Sesat di Bogor: Mengubah Syahadat, Menyembah Saung, Tidak Shalat, Tidak Puasa, Seks Bebas

BOGOR (salam-online.com): 200-an warga Desa Cikarawang, menggeruduk kantor kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/8/2012).  Mereka menolak keberadaan kelompok yang dianggap sesat di kampungnya.

Warga Kecamatan Dramaga, Kab Bogor. Kedatangan Aliran Sesat. (ilustrasi)

Aksi warga akhirnya bubar setelah pejabat dari kelurahan dan Sekretaris Kecamatan memediasi keinginan warga.

Keberadaan aliran sesat ‘Pajajaran Siliwangi Panjalu’ di Kampung Carangpulan, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, memang, cukup meresahkan warga sekitar.

Menurut warga, aliran tersebut tidak mewajibkan shalat lima waktu dan berpuasa. Selain itu, syahadat  ‘dimodifikasi’ kelompok tersebut.

“Syahadat diubah kelompok itu, tidak menyebut Rasul tapi Raden Kainuhumi,” tutur Nurhayati, salah seorang warga RW 5, saat melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Dramaga, Sabtu (25/8).

Nurhayati juga menuturkan beberapa kesaksiannya terhadap perilaku kelompok yang diperkirakan berjumlah 10-an orang itu.

“Aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu itu tidak mewajibkan shalat 5 waktu dan puasa,” imbuhnya.

Sedikit cerita dari Nurhayati, ketika warga tengah menjalankan ibadah puasa, kelompok ini malah asyik makan di tengah warga yang berpuasa.

“Warga puasa tapi aliran ini enggak puasa,” katanya.

Kegeraman warga pun mulai memuncak ketika warga kerap diejek kelompok yang sudah setahun berdiam di desa tersebut. Warga yang pulang dari masjid usai menjalankan Shalat Tarawih sering diejek kelompok ini.

“Kalau kita pulang Tarawih sering dibilang badut,” tutur Nurhayati.

Aliran sesat Pajajaran Siliwangi Panjalu itu pun disebut-sebut menghalakan berhubungan seks dengan lain pasangan dan menyembah saung yang dianggap Ka’bah.

“Mereka (kelompok sesat) ngebolehin berhubungan dengan istri atau suami orang lain,” kata Nurhayati.

Bukan hanya itu, kelompok yang diperkirakan sudah mendiami Desa Cikarawang sekitar setahun itu juga mengajarkan untuk menyembah saung yang ada di sekitar markas mereka.

“Setiap malam mereka pada ngumpul, sekitar jam 2-3 malam, nyembah saung di depan rumah. Dengan nyembah saung mereka anggap dapat gelar haji satu hari satu malam,” katanya.

Saat ratusan warga berunjukrasa di Kantor Kecamatan Dramaga, Bogor (detik)
Baca Juga

Berdasarkan informasi yang diterima Nurhayati dari warga lainnya, kelompok tersebut memiliki pengikut sebanyak 10 orang, 3  di antaranya merupakan warga yang diduga pendatang dan penyebar aliran tersebut.

“Kita pengennya aliran ini dihentikan, warganya diusir dan yang kena (turut serta) juga diusir,” ujar Nurhayati, geram.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor tegas menyatakan bahwa kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu sebagai aliran sesat. MUI setempat meminta pengikut aliran tersebut sadar. Pilihan lainnya adalah meninggalkan kampung.

“Jika mereka tetap melakukan hal tersebut (ajaran sesat), mereka harus segera meninggalkan kampung,” tegas Ketua Badan Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Kabupaten Bogor, Khaerul Yunus, kepada detikcom, Sabtu (25/8).

Khaerul menyatakan, aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu masuk dalam 10 aliran sesat di Indonesia. Karena itu, MUI segera memanggil pimpinan kelompok tersebut untuk dimintai penjelasan mengenai ajaran yang membuat resah warga di RW 5 dan 6, Kampung Carangpulan, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor itu.

Akhirnya Hari Ini  12 Pengikut Aliran Sesat Bertaubat

Tak menunggu lama. Sabtu, hari ini juga (25/8/2012) MUI Kabupaten Bogor meng-Islam-kan 12 orang pengikut aliran sesat Pajajaran Siliwangi Panjalu. Di hadapan tokoh ulama, beberapa anggota ajaran ini terbata-bata saat mengucapkan kalimat syahadat, bahkan ucapan tersebut harus beberapa kali diulang.

“Maaf pak, tolong agak pelan-pelan. Saya tidak bisa bahasa Arab, bahasa Indonesia saja,” kata salah seorang anggota aliran tersebut saat proses pengucapan dua kalimat syahadat, di Kantor Kecamatan Dramaga, hari ini.

12 orang ini datang atas kerjasama pihak kecamatan dengan keamanan setempat, setelah sebelumnya pihak kelurahan Cikarawang dan Sekretaris Kecamatan melakukan mediasi dengan ratusan warga desa dari RW 5 dan 6.

12 orang itu adalah Andrian, Darmo, Inang, Yudi, Adung, Ujang, Yunus, Sulaeman, Ajat, Adi Rahmat, Amin dan Agus Nugraha. Sementara pimpinan aliran tersebut tidak terlihat dalam proses pengislamam kembali pengikut Pajajaran Siliwangi Panjalu.

Suasana proses peng-Islam-an 12 pengikut aliran sesat Pajajaran Siliwangi Panjalu (detik)

Usai melakukan proses taubat perwakilan dari aliran tersebut menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang menyimpang.

Mereka juga berjanji tidak lagi mempengaruhi warga untuk mengikuti aliran mereka. Jika mereka melanggar mereka siap untuk pergi dari kampung yang selama ini mereka tinggali.

“Kami berjanji tidak lagi melakukan perbuatan menyimpang  dan tidak akan mempengaruhi warga untuk masuk ke dalam aliran sesat,” ucap salah satu anggota aliran, Agus Nugraha, ketika membacakan surat pernyataan di hadapan ratusan warga.

“Alhamdulilah mereka sudah ditaubatkan, kebanyakan yang ikut aliran tersebut karena terpaksa setelah dibujuk,” jelas Khaerul Yunus. (detik/salam-online)

Baca Juga