“Pembebasan Davit Azhari Bukti Densus 88 Asal Main Tangkap dan Lakukan Kriminalisasi”

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Direktur The Community of Ideological Islamic Analisyst (CIIA) Haris Abu Ulya menilai pembebasan tertuduh “teroris” Davit Azhari yang ditangkap Densus 88 di Palmerah dengan dugaan terlibat kelompok HASMI pimpinan Abu Hanifah menjadi bukti bahwa Densus 88 sembrono dalam melakukan penangkapan.

“Pembebasan Davit Indikasi Densus 88 gegabah menangkap seseorang, makin kelihatan tidak profesional. Main tangkap, sudah mirip kerja aparat di Amerika hanya mengandalkan indikasi 1 persen sudah bisa ciduk orang,” Katanya kepada arrahmah.com, di Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Menurutnya, penangkapan Davit itu sendiri dengan tuduhan atau asumsi terlibat atau berencana melakukan tindak pidana “terorisme” adalah tindakan kriminalisasi terhadap individu dan keluarganya.

“Sekarang Davit dilepas, rehabilitasi nama baik dia juga tidak dilakukan,” sesal Haris.

Baca Juga

Kata Haris, Pola main tangkap seperti ini adalah teror psikis dan langkah kriminalisasi terhadap remaja Islam atau aktivis yang melahirkan dampak phobi terhadap masjid, alergi terhadap kegiatan Rohis atau semisalnya dari para orang tua.

“Inilah potret kezaliman yang legal atas nama undang-undang yang sarat dengan kepentingan politik imperialis,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Davit Azhari adalah adik kandung Herman Setiyono (22). Kakak beradik ini, bersama seseorang bernama Basyir ditangkap Densus 88 pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 11 siang di rumahnya dengan tuduhan terlibat jaringan “teroris”. Sementara Herman dan Nanto hingga saat ini belum ada kabarnya. (arrahmah.com)

Baca Juga