HMI Bima Tuntut Pembubaran Densus 88

Bima-HMI tuntut bubarkan densus-5-jpeg.imageBIMA (SALAM-ONLINE): Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Sabtu (26/1/2013), menuntut pembubaran Densus 88 yangdinilai telah banyak melakukan pelanggaran HAM, mencederai Umat Islam, dan sebagainya.

Semua tuntutan HMI Bima itu tertuang dalam Surat Pernyataan (lihat: surat pembaca) yang memberi waktu 7 x 24 jam kepada Presiden & DPR RI untuk pembubaran tersebut.

HMI Bima mengancam akan melakukan aksi yang lebih Massif  jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti. Bisa jadi HMI serius dengan ancaman tersebut, karena Senin (21/1/2013) lalu mereka hanya turun dengan puluhan Massa.

Hari ini, Sabtu (26/1/2013) massa turun 10 kali lipat dari aksi sebelumnya. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu diawali dari dua kampus, yakni dari Perempatan Lampu Merah Pemda Bima, sementara Kelompok Massa lain start dari STKIP TAMAN SISWA Bima.

Setelah orasi di masing2 tempat tersebut, massa bertemu di STKIP TAMAN SISWA dekat Bandara Udara M.Salahaddin Bima.

Baca Juga

Dengan menggunakan 3 mobil open cap dan ratusan motor Massa HMI melakukan konvoi ke wilayah kecamatan Palibelo dan Woha sambil berorasi dan membagikan sekitar 1200 lembar Surat Pernyataan yang ditujukan pada Presiden dan DPR RI.

Bima-HMI tuntut bubarkan densus-1-jpeg.imagePuas dengan konvoi, massa kemudian  memusatkan aksinya di Markas Polres Kab. BIMA. Satu persatu orator tampil dengan orasi-orasi pedas, sampai kemudian terjadi kericuhan.

Beberapa oknum polisi memukuli massa yang menurunkan Spanduk Himbauan Waspada Terorisme yang dikeluarkan oleh Kepolisian. Spanduk itu  terpasang di atas Pos Polisi.

Setelah situasi kondusif, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.30 WITA. (Hadi Santoso/salam-online)

Baca Juga