Pengamat: ‘Proyek Pemberantasan Terorisme di Indonesia di Bawah Kendali Asing’

Terorisme-global counter terrorism forum-2-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Pertemuan Global Counter Terrorism Forum (GCTF) yang akan dilaksanakan di Medan, Indonesia, 28 Januari-1 Februari 2013 menunjukkan proyek pemberantasan terorisme di bawah kendali asing, termasuk pengesahan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Demikian dikatakan pengamat intelijen dan terorisme, Umar Abduh kepada itoday, Sabtu (26/1/2013) menanggapi pertemuan Global Counter Terrorism Forum (GCTF).

Menurut Umar, pertemuan pihak asing yang digelar di wilayah Indonesia sudah pasti sepengetahuan intelijen atau pemerintah Indonesia, dan hal itu merupakan sesuatu yang direncanakan atau diagendakan jauh sebelumnya.

Umar juga menegaskan, upaya pemerintah neolib SBY adalah memaksakan tindak lanjut dari proyek anti terorisme yang boleh dibilang gagal, baik secara politik maupun ideologis.

“Pemaksaan selanjutnya upaya pengesahan atas RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” ujar Umar.

Kata Umar, bukti kegagalan rezim neolib SBY dengan proyek terorisme dan anti terorismenya atas Umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya adalah semakin hilangnya rasa takut kaum Muslimin kepada mesin-mesin abuse of power pemerintah yang berwujud Densus 88, BNPT maupun pasukan Brimob atau Kopassus.

“Bahkan masyarakat umum secara masif sudah muak dan tak percaya dengan semua trick dan kebohongan yang diada-adakan tersebut,” papar Umar.

Baca Juga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Global Counter Terrorism Forum (GCTF)  akan mengadakan pertemuan di kota Medan, dari 28 Januari-1 Februari 2013. Pertemuan itu dibenarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyad Mbai.

Keanehan dari pertemuan GCTF ini adalah dilaksanakan di Indonesia bersamaan dengan sedang dibahasnya RUU Anti-Pendanaan Terorisme yang sedang gencar-gencarnya dikerjakan oleh pemerintah dan DPR RI. Maka, makin kuatlah isu campur tangan asing terhadap pembentukan RUU Anti-Pendanaan Terorisme itu.

GCTF sendiri adalah lembaga kontra terorisme multilateral yang dibentuk berdasarkan inisiatif Presiden Barack Obama untuk menanggulangi tindak pidana terorisme di abad 21.Terorisme-global counter terrorism forum-1-jpeg.image

Lembaga ini menyediakan wadah bagi pengambil kebijakan di bidang kontra terorisme dari seluruh dunia, untuk mengidentifikasi kebutuhan, memberikan solusi dan sumber daya dalam mengenali kunci permasalahan kontra terorisme.

GCTF memiliki tujuan utama meningkatkan jumlah negara yang mampu menghadapi ancaman terorisme di perbatasan dan wilayah regional, dengan dua cara, yakni penegakan hukum dan mengawasi kelompok ekstrem. (itoday)

@salam-online

Baca Juga