Siaran Pers TPFR: Kejanggalan dalam Penanganan Kasus ‘Terorisme’ di Bima-Dompu

Komnas Ham untuk kasus terorisme Bima-Dompu dg TPFR-jpeg.image
Komnas HAM untuk kasus “terorisme” di Bima-Dompu

BIMA (SALAM-ONLINE): Dalam aksi melumpuhkan “terorisme” di Bima-Dompu, berdasarkan investigasi Tim Pencari Fakta & Rehabilitasi (TPFR) Bima beberapa waktu lalu diperoleh kesimpulan adanya ketidak akuratan data dari Densus 88 yang berakibat terbunuhnya seorang warga lokal Bima, Bahtiar Abdullah (34 thn).

Bahtiar Abdullah dituduh secara serampangan oleh Densus 88. Dikatakan Bahtiar merupakan pelarian dari Poso. Data valid membuktikan Bahtiar Abdullah tidak pernah ke Poso. Data lainnya telah kami sampaikan secara resmi kepada Tim Komnas HAM yang turun langsung ke Bima-Dompu, Kamis (14/2/2013).

Selama berada di Bima-Dompu, Komnas HAM bersama-sama TPFR menyusun schedule investigasi dan turun langsung ke lapangan dan menemui para saksi.

Investigasi bersama Komnas HAM membuat TPFR bisa lebih optimal, yang akhirnya menemukan kejanggalan dan ketidak-akuratan pihak Densus 88.

Kejanggalan dan ketidak-akuratan itu, antara lain:

1. Tentang data pelarian Poso yang sebelumnya diklaim oleh Densus ada 7 orang, ternyata hanya 6 orang yang terindikasi dari Poso. Secara lugas pihak kepolisian bahkan mengatakan, “Data kami kan bisa saja salah.” Jika kesalahan ini menyangkut hitungan angka biasa, tidak masalah. Sayangnya, ini menyangkut Nyawa manusia yang bisa berakibat sangat fatal.

2. Semakin terbukti berbagai bentuk intimidasi secara langsung maupun tidak langsung kepada lembaga-lembaga Islam dan masyarakat di wilayah Bima-Dompu. Diduga intimidasi itu dilakukan oknum Densus dan aparat lainnya.

3.  Adanya indikasi kuat kekejaman dan rekayasa luar biasa yang dilakukan oleh Densus 88 pada saat pembunuhan Saudara Bahtiar Abdullah di Manggenae Dompu (4/1/2013). Karena itu TPFR Bima akan melakukan/menghimbau hal-hal sebagai berikut:

a. Menunggu hasil finalisasi dari Tim Komnas HAM, untuk selanjutnya akan melakukan tindakan yang diperlukan, atas adanya indikasi kuat Ketidakprofesionalan, Rekayasa data, dan kekejaman luar biasa dari pihak Densus 88.

Baca Juga

b. Meminta agar kedatangan dan hasil temuan Komnas HAM ini menjadi momentum bagi Masyarakat Bima-Dompu, untuk lebih jeli dalam menyikapi setiap kejadian. Tidak percaya begitu saja pada klaim-klaim yang dilakukan pihak luar yang tidak bertanggung jawab karena didasari kepentingan Proyek dan Kapitalisme global.

4. Meminta kepada pihak/masyarakat Bima yang pernah merasakan kezaliman/intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM melalui fasilitasi TPFR Bima.

5. Meminta kepada para korban tindakan kesewenangan Densus 88 atau pihak tertentu untuk membuat testimoni tertulis yang selanjutnya dikirim kepada Komnas HAM atau TPFR Bima.

6. Meminta kepada seluruh komponen masyarakat Bima-Dompu untuk lebih menguatkan tali silaturrahim demi mendeteksi lebih dini adanya berbagai bentuk rekayasa yang menjadikan masyarakat Bima-Dompu dijadikan “kambing hitam”.

Semoga Allah SWT selalu memberikan bashiroh (kepekaan hati) untuk membedakan kebenaran dengan kebatilan.

Bima, 15 Februari 2013

Tim Pencari Fakta & Rahabilitasi (TPFR) Bima

Hadi Santoso, ST, MM (Ketua)

Rismunandar (Sekretaris)

Baca Juga