Warga Tolak Rumah Ibadah karena Tak Berizin

Bandung-warga menolak tempat ibadah tak berizin-okezonebandung-jpeg.imageBANDUNG (SALAM-ONLINE): Lagi, rumah ibadah tak memiliki izin ditolak warga. Semula izin bangunannya adalah untuk perkantoran, tapi nyatanya malah digunakan untuk rumah ibadah.

Maka, warga RW 6, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi penolakan hari ini, Ahad (10/2/2013).

Mereka mendesak pemerintah kota agar menyegel bangunan yang dijadikan sebagai tempat ibadah di wilayah mereka itu.

Tak hanya warga setempat, sejumlah ormas Islam seperti FPI, FUUI, FUI dan API Jabar, turut dalam aksi tersebut. Arus lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta pun sempat tersendat.

Koordinator Warga, Dadang Budiman, menjelaskan, pihaknya menolak keberadaan rumah ibadah tersebut lantaran tidak berizin.

Baca Juga

“Awalnya, izin bangunannya untuk perkantoran, tapi ternyata malah dipakai untuk rumah ibadah,” kata Dadang, Ahad (10/2/2013).

Massa juga sempat melakukan audiensi dengan pihak Kecamatan Astanaanyar dan petugas Polsekta Astanaanyar.

Sekretaris Kecamatan Astanaanyar, Sabar Syukur, mengungkapkan, dari hasil audiensi diputuskan bangunan tersebut akan disegel. “Nanti akan disegel oleh Satpol PP,” kata Sabar. (okezone/salam-online)

Baca Juga