Video Kekerasan Densus 88 Beredar, Ini Tanggapan Kapolri

Kapolri Jenderal Timur Pradopo-jpeg.image
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memastikan adanya pemeriksaan untuk anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Brigade Mobil (Brimob) yang terekam melakukan kekerasan terhadap apa yang disebut Polri sebagai “terduga teroris”.

Rekaman kekerasan ini telah diunggah di situs YouTube. “Sekarang (anggota) Brimob sudah diperiksa. Kita tunggu (hasilnya) nanti di peradilan,” kata Timur di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad (3/3/ 2013).

Kendati demikian, ia tak mau merinci jumlah personel Densus 88 dan Brimob yang tengah diperiksa ihwal video kekerasan itu. “Kita tunggu, ya, hasilnya. Saya kira sudah diproses,” ujarnya. Begitu juga dengan total personel kepolisian yang terlibat dalam kekerasan itu. “Nanti akan disampaikan melalui Divisi Humas (Polri).”

Mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat ini juga tak mau menyebutkan sanksi yang bakal diberikan institusinya jika personel Densus dan Brimob terbukti melakukan kekerasan. “Nanti peradilan yang menentukan,” ujar Timur.

Baca Juga

Video kekerasan terhadap warga yang biasa disebut Polri sebagai “terduga teroris” menyebar luas di dunia maya. Rekaman penganiayaan oleh personel polisi yang diduga dari Densus 88 dan Brimob itu diunggah ke YouTube oleh situs ArrahmahChannel pada Jumat (1/3/2013) lalu.

Video yang berdurasi sekitar 13.55 menit itu berisi penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka memakai seragam mirip Densus 88, serba hitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Pada menit awal, terlihat beberapa warga dengan tangan terikat, berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri. Terdengar teriakan petugas kepada orang tersebut agar membuka celana. Sumber: tempo (salam-online)

Baca Juga