Ada Aliran Diduga Sesat di Tarakan, Menjanjikan Ibadah Mudah

MUI Tarakan-ketua-komisi-fatwa-mui-KH Syahibuddin Ali-pegang-kitab-ajaran-diduga-sesat-di-tarakan-jpeg.image
Ketua Komisi Fatwa MUI Tarakan, Kalimantan Utara, KH Syahibuddin Ali memperlihatkan kitab ajaran diduga sesat

TARAKAN (SALAM-ONLINE): Ada aliran diduga sesat di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltra). Sudah lama aliran ini dalam penyelidikan. Penyelidikan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan membuahkan hasil.

Dalam rapat yang dilakukan Sabtu (13/7/2013) lalu, MUI memperlihatkan sebuah kitab yang diyakini menjadi rujukan aliran diduga sesat yang menyebar di Tarakan, Kalimantan Utara. Kitab tersebut konon dibuat langsung oleh sang guru. Di bagian akhir kitab tersebut, tertera tanda tangan sang pembuatnya yakni KH Antung Mukhtar.

“Ya, kita gunakan kitab tersebut sebagai bahan untuk menganalisa ajaran itu. Kitab berisikan tulisan berbahasa Arab,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Tarakan KH Syahibuddin Ali seperti dikutip vivanews, Senin (15/7/2013).

Syahibuddin menuturkan, kitab tersebut sebenarnya pernah terkuak pada tahun 2008 lalu. Ketika itu, MUI memanggil Antung Mukhtar untuk kasus yang sama. Dia dilaporkan beberapa warga menyebarkan ajaran sesat menggunakan sebuah kitab yang bukan Al-Qur’an. Dulu, Antung menyebarkan ajarannya di Kelurahan Sebengkok, Tarakan. Ketika dipanggil MUI, Antung mengaku salah dan berjanji bertaubat. Kemudian dia pindah rumah dan tak pernah lagi terdengar kabarnya.

“Sekarang muncul lagi ajaran serupa dan penyebarnya masih sama juga. Kami masih mendalami motif dia menyebarkan ajaran ini,” ujar Syahibuddin.

Menurut Syahibuddin, kemungkinan Antung mulai membuat kitab itu sejak tahun 2008 lalu. Kitab dibuat menggunakan kertas polio berwarna putih. Berisikan tulisan berbahasa Arab gundul yang ditulis tangan. Di setiap lembaran kitab, di bagian paling bawah terdapat tanda tangan dari Antung Mukhtar. Dia memakai nama KH Antung Mukhtar dalam kitab tersebut.

MUI sendiri sangat serius melakukan penyelidikan. Sebab, berdasarkan laporan, perkiraan jumlah pengikut Antung cukup banyak. Antung merekrut pengikut mulai dari PNS hingga mantan camat. Ajarannya berkembang mulai dari kelurahan Sebengkok sampai ke Mamburungan dan Binalatung. Tiga kelurahan itu letaknya cukup berjauhan. Di daerah Mamburungan dan Binalatung, target mereka yang diajak masuk ke alirannya adalah para nelayan dan petani yang merupakan mayoritas warga dua kelurahan tersebut.

“Saat menyebarkan ajarannya Antung menyebutkan bahwa dia memiliki ajaran yang cara beribadahnya sangat sederhana. Metode seperti itu juga yang dia kembangkan pada 2008 lalu,” ujar Syahibuddin.

Antung juga sering menggelar pengajian. Nah, di forum pengajian itulah Antung menggunakan kitab yang dia buat. Pengajian dilakukan setiap malam Sabtu dan malam Senin. Namun, Syahibuddin menjelaskan bahwa Antung tak pernah menggunakan masjid sebagai tempat pengajian. Sebab, dalam ajarannya dia melarang para pengikutnya untuk pergi ke masjid. Selain tak perlu ke masjid, para pengikutnya juga tak harus repot-repot mengumandangkan adzan ketika akan melaksanakan shalat seperti yang diperintahkan oleh Antung. Sebab, menurut Antung, Adzan merupakan seruan perang.

Dikaji Sepekan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan tak mau terburu-buru memfatwa sesat aliran yang disebar oleh Antung Mukhtar. Pengkajian lebih mendalam masih akan dilakukan lagi. Komisi Fatwa diperintahkan untuk melakukan pengkajian tersebut. Selama satu pekan, terhitung Senin 15 Juli 2013, KH Syahibuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI akan memimpin jalannya pengkajian. Tim tersebut akan membedah isi kitab dan menunjukkan letak-letak kesalahannya.

Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan dibeberkan dalam rapat intern MUI Tarakan. Kemudian, hasil rapat intern itu akan dibawa ke rapat terbuka yang rencananya akan menghadirkan Walikota Tarakan.

Baca Juga

“Unsur-unsur pemerintahan akan diundang dalam rapat terbuka. Selain walikota, kami juga mengundang kepolisian dan kejaksaan serta Departemen Agama. Nanti akan ada dialog dan debat dengan Antung Mukhtar. Nah, fatwa sesat akan dikeluarkan usai debat dengan Antung,” kata Ketua MUI Tarakan KH Zainuddin Dalila.

Jika dalam debat nanti Antung “kembali” mengaku salah dan akan bertaubat, MUI akan memberikan pengawasan dan pengajaran seperti kasus sebelumnya. Dalam dialog nanti, akan dihadirkan juga para pengikut Antung atau minimal dua orang yang mewakili.

“Setelah selesai dialog, mereka akan diperlihatkan di mana titik-titik kesalahan mereka. Semua akan djelaskan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara, informasi yang didapatkan, di Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Antung disebutkan pernah datang untuk melapor dan menggunakan KTP Kelurahan Selumit. Dalam laporan tersebut, Antung menyebutkan bahwa dia hanya sekadar tinggal di lokasi itu untuk berkebun. Dia menjaga kebun orang atas nama Miftahul.

Ketua RT 11 Binalatung, Wardiansyah menyebutkan, Antung tidak tinggal di wilayahnya. Dia hanya datang sesekali saja. Ketika datang, Antung biasanya mengajak 10 orang. Alasannya untuk kumpul-kumpul dan bakar ikan. Biasanya, mereka berkumpul pada malam Sabtu atau malam Selasa.

Menurut Ketua MUI Tarakan KH Zainuddin, aliran Antung diduga berasal dari Malaysia. Antung Mukhtar, lanjut Zainuddin, merupakan warga asli Tarakan. Namun sebelumnya, dia sempat bepergian dan tinggal cukup lama di Malaysia dan akhirnya pulang kembali ke Tarakan memiliki ‘titel’ Kiai Haji.

“Dia (Antung) warga Tarakan, sempat tinggal lama di Malaysia tapi saya tidak tahu persis di daerah mana. Nah, sepulang dari Malaysia itu, baru dia menyebarkan ajaran dia itu. Kalau ajaran itu berasal dari Malaysia, kami tidak tahu persis dan tidak bisa memastikannya,” ujar Zainuddin.

Kepada pengikutnya dan calon pengikutnya, Antung menjanjikan ibadah dengan mudah dalam Islam yakni di antaranya tidak mewajibkan shalat 5 waktu.

“Kami berkesimpulan dari penelusuran dan bukti-bukti ini, bahwa kami tegaskan ajaran Antung itu adalah ajaran menyimpang dari rukun Islam dan rukun Iman. Ajaran dia ini sudah meresahkan masyarakat,” sebut Zainuddin.

“Untuk fatwa sesat, tengah kita rumuskan dan akan kita koordinasikan dengan unsur muspida dan aparat keamanan serta kejaksaan. Dalam pekan ini, Antung kembali kami panggil,” tutupnya. (viva)

salam-online

Baca Juga