TOLAK LGBT…!

LGBT-tolak LGBT-jpeg.image
Demo tolak LGBT di Surabaya

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Rencana Komnas HAM akan mengadakan Sidang Paripurna berkenaan dengan status Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) pada 3 – 4 Juli 2013 ini mengundang kekhawatiran, khususnya dari kalangan Islam, bahwa kemungkinan LGBT diakui hak-haknya–bahkan setelah itu mengarah pada disahkannya UU pernikahan sejenis.

Merespon hal ini Front Pembela Islam (FPI) menegaskan akan berupaya menggagalkan pengakuan Komnas HAM itu.

“Rencana memberikan pengakuan ke LGBT makin memperlihatkan Komnas HAM sebagai agen asing. Kita (FPI, red) akan gagalkan upaya pengakuan itu,” kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas seperti dikutip itoday, Selasa (2/7/2013).

Menurut Habib Muhsin, jika Komnas HAM memberikan pengakuan terhadap keberadaan LGBT, itu nantinya akan berlanjut meminta dibuatkan kepada DPR UU pernikahan sejenis.

“Pengakuan ini sangat berbahaya karena dapat mengarah ke UU pernikahan sejenis. Strategi yang dipakai kelompok liberal ini selalu atas nama HAM tetapi kenyataannya merusak bangsa,” tegas Habib Muhsin.

Habib Muhsin menegaskan, Komnas HAM yang selalu mengakomodir kepentingan asing merupakan ancaman bagi bangsa dan negara.

“Kiprah Komnas HAM itu ada agenda tersembunyi untuk kepentingan asing di Indonesia, terutama menyebarkan ide-ide liberal,” ujar Habib Muhsin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akan mengadakan sidang paripurna untuk menentukan status lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Baca Juga

“Baru dpt info, komnas HAM akan sidang paripurna soal status hukum LGBT (lesbian, gay, bsx, trnsgendr) tgl 3-4 juli. Tolak LGBT,” kicau Staf Ahli Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Dr Irfan Syauqi Beik di akun Twitter-nya, @irfan_beik, Selasa (2/7/2013).

Irfan Syauqi mendapat kabar, Komnas HAM akan menentukan status hukum LGBT dari seorang komisioner bernama Manager Nasution.

“Buat yg tanya, info soal sidang pleno komnas Ham, saya dpt dr salah seorang komisioner Komnas HAM, pak Manager Nasution,” tulis Irfan.

Kata Irfan, Komnas HAM akan menentukan status LGBT agar dapat positioning HAM Indonesia di dunia internasional.

“Wkt sy tanya apa alasan Komnas HAM membahas isu tsb, jwbnnya adlh utk positioning HAM kita di dunia internasional. #TolakLGBT,” tulis Irfan.

Irfan menegaskan, jika Komnas HAM mengakui status LGBT akan mempengaruhi DPR terutama dalam pembuatan UU. “kalau komnas HAM sampai setuju, pasti akan mempengaruhi DPR, trutama dlm pbuatan UU yg terkait. Bs ada tuntutan UU nikah sjenis,” pungkas Irfan.

Karenanya, tolak LGBT! (itoday), salam-online

Baca Juga