Warga Ingin Bangunan Padepokan Syrik Rata dengan Tanah

Sragen-warga hancurkan bangunan syirik-jpeg.image
Warga saat menghancurkan bangunan syirik

SRAGEN (SALAM-ONLINE): Rupanya keinginan warga Sragen, Jawa Tengah, agar bangunan syirik Padepokan Santri Luwung Bumi Arum pimpinan Gus Anto dihancurkan rata dengan tanah, belum juga dijalankan. Akhirnya, setelah beberapa kali bernego, warga diizinkan menghancurkan bangunan syirik itu, Jumat (18/10).

Sebelumnya, 2 pekan lalu, Jumat (4/10) pemilik padepokan Gus Anto menghancurkan sendiri padepokannya, kemudian dilanjutkan oleh warga setempat. Kali ini warga menuntut semua bangunan di Padepokan itu rata dengan tanah.

Menurut Taru, salah satu warga, Pemkab Sragen dinilai lambat dan tidak tegas. Warga sudah mempercayakan Pemkab Sragen untuk menegakkan Perda dimana bangunan yang tidak memiliki izin agar diberi Surat Peringatan (SP). Sebenarnya Pemkab Sragen sudah melayangkan SP I kepada Gus Anto pada hari Senin (7/10) dengan masa tenggang 7 hari.

Sragen-warga yang ingin menghancurkan bangunan syirik diblokade polisi-jpeg.image
Keinginan warga untuk menghancurkan padepokan syirik diblokade oleh polisi

Prosedurnya jika bangunan tidak dibongkar akan muncul SP II dengan tenggang waktu 7 hari. Jika SP II tidak dihiraukan akan diterbitkan SP III dengan tenggang waktu 14 hari. Hika setelah 14 hari itu tak juga digubris, Pemkab Sragen akan mengeksekusi semua bangunan yang tidak ada IMB-nya.

“Yang dipermasalahkan warga adalah setelah terbit SP I  (7/10), mengapa tidak diterbitkan SP II yang semestinya menyusul tanggal 15 Oktober 2013? Warga merasa dikhianati oleh Pemkab Sragen, warga sudah kecewa 4 kali ini,” tambah Taru.

Gus Anto Khianati Warga, LUIS dan JAT

Kolonel Wahyu, KH Bilal, AKBP Dhani dan Humas LUIS Endro Sudarsono (kanan) tengah berunding-jpeg.image
Kolonel Wahyu, KH Bilal (MUI), AKBP Dhani dan Humas LUIS Endro Sudarsono (kanan) tengah berunding

Berdasarkan Surat Pernyataan Gus Anto pada  Jumat  (4/10) di Mapolsek Sidoharjo Sragen di hadapan AKP Kethut Putra Kapolsek dan Tri selaku Camat Sidoharjo yang disaksikan oleh Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Edi Lukito dan Dzikron selaku Qoid Hisbah Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Wilayah Jawa Tengah serta 2 pengikut Gus Anto, salah satu pernyataannya adalah dalam waktu 14 hari sejak ditandatangani, Pemimpin Padepokan Santri Luwung itu akan menghancurkan bangunan syirik seperti tempat Kungkum, Pasujudan dan bangunan Mistis lainnya.

Lalu, berdasarkan pembicaraan via telpon antara Sekjen LUIS Yusuf Suparno dengan Gus Anto pada Ahad (6/10), Gus Anto juga mengizinkan bahwa bangunannya yang dinilai sebagai tempat syirik itu harus dihancurkan. Namun hingga Jumat  (18/10) Gus Anto tidak memperlihatkan tanda-tanda akan menghancurkan bangunan syirik itu.

Baca Juga

Media Warga, LUIS dengan Kapolres, Dandim dan MUI Gagal

Jumat (18/10) pagi, Taru selaku perwakilan warga, Endro Sudarsono selaku Humas LUIS, AKBP Dhani Kapolres, Kolonel Wahyu selaku Dandim dan KH Bilal selaku anggota MUI Sragen melakukan mediasi di depan Padepokan. Merasa dikhianati dan dikecewakan oleh Gus Anto dan Pemkab Sragen, warga menghendaki bangunan tetap dieksekusi dan diratakan dengan tanah. Akhirnya tidak ada kesepakatan dan Kapolres minta warga menunggu Fatwa MUI.

Usai shalat Jumat, warga berduyun-duyun menuju padepokan, namun dihalang-halangi oleh ratusan anggota Polres Sragen dan Ratusan Brimob dari Solo. Polisi memblokade jalan menuju gapura tempat Kungkum.

Sragen-polisi menambakkan gas air mata membubarkan warga-jpeg.image
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarlkan kerumunan warga

Warga sudah minta izin baik-baik, namun Kapolres Sragen tetap bertahan agar menunggu Fatwa dari MUI Sragen. Warga semakin mendekat dan entah siapa yang mengawali terjadilah saling dorong, saling lempar bahkan polisi menembakkan Gas Air mata di kerumunan warga.

Mediasi Lagi

Setelah sempat mereda, salah seorang pengurus JAT Ustadz Ahmad Sigit melakukan mediasi dengan Kapolres Sragen AKBP Dhani. Dalam mediasi yang alot itu akhirnya perwakilan warga berjumlah sepuluh orang diperbolehkan untuk melanjutkan menghancurkan bangunan-bangunan syirik di sekitar tempat  kungkum.

Sragen-ust ahmad sigid dan kapolres melakukan mediasi-jpeg.image
Ustadz Ahmad Sigid dan Kapolres melakukan negosiasi

Menjelang maghrib akhirnya warga berangsur-angsur meninggalkan lokasi padepokan, demikian rilis yang disampaikan oleh Humas LUIS Endro Sudarsono ke email redaksi salam-online pada Senin (20/10).

salam-online

Baca Juga