JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menyayangkan turunnya telegram rahasia (TR) tentang pembatalan kebijakan polisi wanita (polwan) berjilbab.
Menurut anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, polwan Muslimah sudah begitu menunjukkan suka citanya ketika Kapolri mengizinkan penggunaan jilbab beberapa pekan lalu. Maka, dengan isi TR yang justru berlawanan dengan pernyataan Kapolri sebelumnya ini, akan membuat polwan kecewa.
“Ini jelas sangat mengecewakan, belum lama polwan Muslimah bereuforia atas restu lisan yang diberikan oleh Kapolri, mereka malah harus menerima ini,” ujar Hamidah kepada RoL, Jumat (29/11).
Hamidah mengatakan, sebetulnya ia telah membaca gelagat akan adanya penerbitan TR ini yang justru tidak memberikan kebebasan kepada polwan untuk berjilbab seperti yang dikatakan oleh Kapolri.
Ia mengungkapkan, di pertemuan antara Kompolnas dengan petinggi Polri Senin (25/11) lalu, Inspketur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Imam Sudjarwo menyampaikan akan ada revisi terkait kebebasan jilbab bagi polwan.
Untuk sementara waktu, hingga Peraturan Kapolri (Perkap) yang baru keluar, polwan diminta untuk tidak dulu mengenakan jilbab. “Saya saat itu cukup kaget, karena kan pak Kapolri sebelumnya sudah mengatakan membolehkan, tapi kemudian malah dianulir, padahal sudah banyak polwan yang sekarang mulai berjilbab,” ujar wanita berkerudung ini.
Ia pun mendesak agar petinggi Mabes Polri segera merumuskan aturan yang jelas terkait penggunaan jilbab bagi polwan. Dia percaya, Kapolri bisa menjaga konsistensi perkataannya dengan mengizinkan polwan berjilbab melalui TR yang lebih memberikan kelonggaran. Misalnya, dengan mengeluarkan TR yang menginstruksikan agar polwan mencontoh seragam jilbab para polisi muslimah di Polda Aceh.
“Tapi sekarang kenyataannya seperti ini, saya harap agar kawan-kawan polwan dapat bersabar, mudah-mudahan pak Kapolri tidak lama lagi mengeluarkan aturan yang jelas,” kata Hamidah. (RoL)
salam-online