Mendadak Polri Batalkan Kebijakan Polwan Berjilbab

polwan-berjilbab-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Mendadak turun Telegram Rahasia (TR) dari Polri bertanggal 28 November 2013. TR itu membatalkan kebijakan Polri yang semula mengizinkan polwan Muslimah untuk mengenakan jilbab. Jelas, ini sangat mengecewakan polwan Muslimah. Ada apa sebenarnya?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, praktik pengenaan jilbab oleh polisi wanita (polwan) yang berbeda di setiap daerah menimbulkan ketidakberaturan. Atas dasar itu, peraturan tersebut bakal ditunda hingga menunggu aturan yang jelas. Benarkah?

”Untuk itu, seperti yang dikatakan pak Irwasum, Mabes Polri menerbitkan TR agar penggunaan jilbab bagi polwan sebaiknya ditunda hingga menunggu aturan yang jelas,” kata jenderal bintang dua ini kepada Republika, Jumat (29/11).

Ronny menjelaskan, makna penundaan dijabarkan sebelumnya oleh Irwasum Imam Sudjarwo di depan forum bersama Kompolnas. Dia mengatakan, mohon pengertian seluruh polwan dan masyarakat terkait penarikan kebijakan jilbab ini.

Baca Juga

Perwira lulusan Akpol 1984 ini mengatakan, perlu digarisbawahi bahwa Polri sama sekali tidak pernah bermaksud melarang polwan berjilbab. Namun, melihat praktik penggunaan jilbab yang dinilai menyalahi kebersamaan, Polri perlu mengeluarkan kebijakan agar polwan tidak dulu menggunakan hijab kala bertugas.

“Iya, sebetulnya bukan dilarang, namun mulai sekarang, lebih baik penggunaan jilbab nanti dulu ditunggu sampai ada aturan pasti dari pak Kapolri dan turunnya anggaran dari Komisi III,” ujarnya.

Dijelaskan, selama aturan jilbab belum selesai dirumuskan, polwan diminta untuk tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas. TR ini sendiri ditandatangani oleh salah satu pejabat Mabes Polri, Wakapolri Komjen Oegronseno. (ROL/salam-online)

Baca Juga