Mau Legalkan Pelacuran, Ahok Dilaporkan ke Polisi

ahok-11-jpeg.image
A h o k

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tiga orang perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM),  Senin (6/1/2014) menyambangi  Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

IMM melaporkan Ahok ke polisi karena keinginannya agar pelacuran di Jakarta dilegalkan. Sementara di zaman Gubernur Sutiyoso lokalisasi prostitusi di Kramat Tunggak ditutup dan berubah menjadi Islamic Center.

Seperti dilansir Tribunnews, Senin (6/1), saat tiba di Polda Metro Jaya ketiga mahasiswa itu mengenakan jaket almamater IMM berwarna merah. Mereka melakukan konseling dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seperti diberitakan sebelumnya, menginginkan pelacuran di DKI Jakarta dilegalkan saja. Pasalnya, ujar Ahok, tempat prostitusi yang ada saat ini ‘tidak jelas’ sehingga lebih baik dilokalisasikan saja.

“Jadi menurut saya, daripada munafik, dilokalisasi saja. Itu yang saya bilang kalau dari zaman nabi enggak bisa diberantas, lebih baik dilokalisasi supaya kamu bisa  mengamati orang-orang itu,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/1).

Rencana Ahok itu ditolak banyak pihak, di antaranya Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah. Ahok sendiri kemudian mengatakan tidak mengerti mengapa ada penolakan atas usulan pembangunan lokalisasi prostitusi (pelacuran) itu. Aneh. Mengapa Ahok tidak mengerti penolakan itu? (tribunnews/salam-online)

Baca Juga