BATAM (SALAM-ONLINE): Hati-hati kalau mau makan ke restoran di Batam, karena sedikit sekali atau hanya 0,725 persen dari sekitar 100.000 perusahaan pengolahan pangan di Provinsi Kepulauan Riau itu yang memperoleh sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Kepulauan Riau (LPPOM-MUI).
“Ada sekitar 720 perusahaan yang sudah dapat sertifikat halal, masih banyak yang belum dapat,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI Kepri Khaeruddin Nasution di Batam, Jumat (21/2).
Menurut Khaeruddin, masih ada ribuan perusahaan pengolahan pangan seperti restoran dan katering yang belum memperoleh sertifikat halal di Kepri. MUI terus mendorong dan melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi perusahaan pengolahan pangan, apalagi Batam akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional ke-25 pada pertengahan 2014 ini.
Kesadaran perusahaan untuk mengurus sertifikat halal di provinsi ini masih rendah, meski sudah ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun, selain itu, ada juga di antara perusahaan pangan tersebut yang memang tidak lulus dalam audit pangan.
“Ada yang menggunakan bahan pangan yang belum halal, jadi hasil pangan yang dihasilkan juga tidak bisa mendapat sertifikasi halal,” jelasnya.
Khaeruddin mengatakan, banyak perusahaan pengolahan pangan seperti katering dan restoran yang menggunakan bahan pangan impor, yang kehalalannya masih dipertanyakan. (Antara)
salam-online