SOLO (SALAM-ONLINE): Ribuan umat Islam Surakarta, Jumat (21/2) kemarin menggelar Rapat Akbar Menolak Raperda Miras. Acara yang diawali dengan Konvoi, diikuti oleh unsur-unsur seperti MUI, Muhammadiyah, NU, MTA, Dewan Syariah Kota Surakarta, DDII Jateng, FKAM, JAT, MMI, Front Jihad Islam, LUIS, Majelis Taklim Al Ishlah, Kokam Kartasura, Majelis Taklim Al Huda, Forum Umat Islam, Sapala Al Mukmin Ngruki, Elmusa, Hisbullah Sunan Bonang dan ormas lainnya. Massa melakukan konvoi dari Gerbang Selatan Stadion Manahan menuju Gedung DPRD kota Surakarta.

Menurut rencana, Pansus Raperda Miras DPRD akan mengesahkan Perda Miras pada tanggal 27 Februari 2014. Dalam Surat Pernyataan Sikapnya Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang ditandatangani oleh DR. Muh. Muinudinillah, MA (Ketua) dan Aris Munandar Al Fatah (Sekretaris) dan diketahui MUI yang ditandatangani Prof Dr dr H Zaenal Arifin Adnan, Sp.PD mengancam akan melakukan kampanye Golput jika DPRD tetap melegalkan Minuman Keras.
Dalam Rapat Akbar di halaman Gedung DPRD Solo, semua orator dari MUI, DSKS, DDII, MMI, MTA, NU, FKAM, LUIS, Ponpes Al Mukmin Ngruki sepakat bahwa MIRAS hukumnya Haram, baik sedikit atau banyak. Dua Fraksi juga medeklarasikan untuk menolak, kecuali jika yang dibuat adalah Perda Larangan Miras. Salah satu puluhan spanduk dari elemen Muslim Surakarta terdapat tulisan, “Walikota dan DPRD yang Pro Miras, Ganti atau Mundur.”
Walau sempat diguyur hujan, namun di akhir konvoi dan menjelang sampai Gedung DPRD hujan reda hingga mendekati waktu Ashar acara berjalan lancar dan tertib dengan penjagaan puluhan Polisi dan TNI, demikian dilaporkan oleh Humas Aksi, Endro Sudarsono, kepada redaksi salam-online, Jumat (21/2). (Isa)