SOLO (SALAM-ONLINE): Jumat, 28 Februari 2014, rencananya Gabungan Elemen Muslim Surakarta menggelar Longmarch Akbar menolak Perda Miras dengan Rute Masjid Agung Solo – Coyudan – Jl. Dr. Rajiman – Jl. Dr. Wahidin – Jl. Slamet Riyadi dan berakhir di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung.
Sebelumnya, sedikitnya 42 ormas dan ribuan umat Islam Surakarta sudah mendeklarasikan Aksi Anti Miras di Gedung DPRD Solo pada Jumat 21 Februari 2014.
Namun Akhirnya rencana longmarch, Jumat (28/2) ini tertahan, hanya di Masjid Agunjg Solo, lantaran Ketua MUI Solo Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan , Ketua Dewan Syariah Kota Solo Dr. Muinudinillah Basri, Ketua DDII Jateng Ustadz Aris Munandar Al Fatah, dipanggil oleh Walikota Surakarta pada Kamis (27/2) malam.
Dalam pertemuan di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung itu, Walikota Solo Hadi Rudyatmo menyatakan bahwa ia bukanlah Walikota yang pro Miras. “Saya juga Anti Miras,” ujarnya.
Mendengar sikap tegas dari Walikota Surakarta itu, ketiga tokoh ini menyampaikan pesan Walikota ke sejumlah pimpinan ormas Islam. Pada saat bersamaan malam itu juga diselenggarakan Koordinasi Elemen Muslim Surakarta di Kantor Dewan Syariah Kota Surakarta.
Sebelumnya Pemkot Solo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ingin melegalkan beberapa jenis minuman beralkohol, yang kemudian ditentang oleh umat Islam Solo. Bahkan Ketua Pansus Raperda tentang minuman keras di DPRD Kota Solo pun mendukung aspirasi umat Islam Solo saat melakukan konvoi akbar menuju DPRD memprotes Raperda Miras terebut.
Dalam rapat dengan elemen Muslim Surakarta, Ketua MUI Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan memberikan arahan, lantaran sudah ada pernyataan bahwa Walikota Solo juga anti Miras, maka aksi longmarch diganti dengan Tabligh Akbar di Masjid Agung Solo, demikian dikabarkan humas aksi, Endro Sudarsono kepada redaksi salam-online, Sabtu (1/3).
Untuk mendukung pernyataan Walikota Surakarta yang anti miras, perwakilan Elemen Muslim Surakarta akan menemui Walikota Surakarta. Walikota bersedia menerima perwakilan elemen, Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Walikota Surakarta Loji Gandrung.
Hadir dalam pertemuan ini Dr. Hasan Al-Qudsy dan Ustadz Suripto (MUI Solo), Dr. Muinudinillah (Dewan Syariah Kota Solo), Ustadz Aris Munandar (DDII), Ustadz Sholeh Ibrahim dan Cak Rowi (JAT Solo dan Jateng), Ustadz Edi Lukito (LUIS), Ir. Adi Basuki (MMI), Ustadz Sukirno (Brigade Al-Ishlah), Ustadz Ranu Muda (Fujamas), Ustadz Kasum Musyafa (Majelis Taklim Arrahmah), M. Kalono dan Abdullah Khoir (DPP FKAM) dan unsur Polri Kasat Intel Kompol Fakhrudin, MH, serta beberapa unsur TNI dan Kesbangpol.
Dalam acara itu Elemen Muslim Surakarta ingin mempertegas sikap dukungan Walikota Surakarta terhadap Miras. Akhirnya Walikota memenuhi dan membuktikan bahwa Ia bukanlah Walikota yang Pro Miras.
Hadi Rudyatmo menandatangani Surat Dukungan Walikota Surakarta untuk Terciptanya Mayarakat Bebas dari Miras/minuman Beralkohol. Dalam surat itu disebutkan bahwa penandatanganan ini dimaksudkan sebagai tanggung jawab moral untuk mengamankan masyarakat Solo dari dampak negatif Miras, baik dari sisi produksi, distribusi maupun konsumsi. (Endro Sudarsono/salam-online)