Istilah ‘Penanggulangan Terorisme’ Diskreditkan Umat Islam

KH Dr Ali Musthafa Yaqub-1-jpeg.image
KH Prof Dr Ali Musthafa Yaqub

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Istilah “Penanggulangan Terorisme” dikritisi oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Ali Musthafa Yaqub, karena telah mendiskreditkan umat Islam. Terlebih lagi ketika pemerintah berencana mengembangkan program pendidikan “anti-terorisme” di pondok-pondok pesantren yang ada di Indonesia.

Soal ini diungkapkan Prof Dr KH Ali Musthafa Yaqub, saat menjadi narasumber di sesi terakhir “Workshop Nasional Moderasi Islam: Peningkatan Kemitraan Imam Masjid Seluruh Indonesia Bekerjasama dengan BNPT” pada Jumat (28/3) malam, yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM).

BNPT yang dibentuk pemerintah merupakan kependekan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, istilah yang menurut Kiai Ali Musthafa, mendiskreditkan umat Islam.

“Saya kurang sepakat dengan istilah ‘penanggulangan terorisme’ di Indonesia. Pasalnya, istilah itu pernah mengalami kegagalan saat diimplementasikan di pondok-pondok pesantren,” tutur Ali Musthafa Yaqub, seperti dikutip Republika Online, Ahad (30/3).

Baca Juga

Saat itu, ujar Ali Musthafa Yaqub, terjadi penolakan keras dari pesantren-pesantren yang akan dijadikan tempat implementasi kurikulum program pendidikan “anti-terorisme”.

Mengapa ditolak? Karena program itu dianggap tendensius, menyeramkan, papar Ali Musthofa Ya’qub, dan cenderung menuduh pondok-pondok pesantren sebagai pelaku dan sarang “terorisme”. Padahal, dana sudah disediakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI senilai Rp 3 miliar.

Jadi, sebaiknya kita menggunakan istilah yang lebih netral dan tidak tendensius, jelas Ali Musthofa Ya’qub, serta tidak menimbulkan pendapat negatif publik perihal pondok pesantren yang dikesankan sebagai sarang “terorisme”. (RoL)

salam-online

Baca Juga