Parlemen Prancis Akui Negara Palestina
PARIS (SALAM-ONLINE): Parlemen Prancis dengan suara mayoritas meminta pemerintah mengakui Negara Palestina.
Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di Paris, hari Selasa (2/12), 339 anggota parlemen setuju untuk mengakui Negara Palestina, sementara 151 anggota menentang.
Hasil pemungutan suara di parlemen ini bersifat tidak mengikat.
Tapi sejumlah pihak mengatakan keputusan parlemen Prancis tersebut adalah dorongan simbolis yang sangat penting bagi Palestina, di tengah makin kuatnya dukungan dari Eropa.
Pemerintah Prancis mendukung berdirinya Negara Palestina namun mereka mengatakan masih terlalu dini untuk mengeluarkan pengakuan resmi.
Pihak penjajah Zionis sendiri mengatakan pengakuan seperti yang dikeluarkan parlemen Prancis, Inggris, Spanyol, dan Swedia hanya akan mendorong otorita Palestina menghindari perundingan damai. (bbc.co.uk)
salam-online