DSKS Dampingi Ustadzah Diyana Pasca Penangkapan Tersangka I
SALAM-ONLINE.COM: Reskrim Polres Sukoharjo menyampaikan kepada Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bahwa tersangka I sudah tertangkap di Solo. Selanjutnya Ustadzah Diyana, pengurus ponpes putri Hamalatul Qur’an, dibawa ke Polsek Mojolaban Sukoharjo
Di Polsek Mojolaban DSKS diminta untuk mendampingi dan menyaksikan Ustadzah Diyana dipulangkan ke Pondok Laban dan barang barang dipastikan tidak tertinggal
Kanit 3 Resprim Polres Sukoharjo Ipda Joko Santoso menyampaikan bahwa tidak ada BAP, sebatas menyaksikan pemulangan Ustadzah Diyana dan pengecekan barang. Selanjutnya Moch Aminudin, Rosid Ahmadi, Ahmad Sigid, Agus Junaidi dan Endro Sudarsono dari Tim Advokasi DSKS mengantarkan Ustadzah Diyana ke pondok Laban didampingi anggota Polsek, Polres, Polwan dan Dinas Perlindungan Perempuan Anak Kabupaten Sukoharjo
Tersangka I ditangkap di daerah Jebres saat bersama anak dan istri Jumat 6 Nopember 2026 sekitar pukul 17.00 di sebuah taman di kecamatan Jebres Surakarta. Selanjutnya tersangka I dibawa ke Semarang
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)
Humas
Endro Sudarsono



