Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Aduan Penggerebekan di Pesantren Laban Sukoharjo
SALAM-ONLINE.COM: Rombongan Propam Mabes Polri yang dipimpin AKBP Wisnu mendatangi Pondok Pesantren di Laban Mojolaban, Sukoharjo, pada Sabtu, 31 Oktober 2026. pukul 17.15 WIB.
Kedatangan Propam Polri adalah untuk menindaklanjuti Aduan pengurus Pondok Pesantren tersebut atas dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik dan profesi
Penyidik propam melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap Ustadzah Diyana Indah selaku pengadu ke Propam Mabes Polri
Usth Diyana didampingi Moch Aminudin dan Heri Dwi Utomo, dari Tim Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
Rombongan Propam Mabes Polri yang datang menggunakan 2 mobil juga melakukan pengecekan di lokasi pintu kamar yang rusak akibat penggerebekan tersebut.
Selain itu Propam Mabes Polri juga mengecek barang barang yang sudah dikembalikan, baik yang di lokasi Jenawi Karanganyar maupun di Laban Sukoharjo
Setelah melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP Usth Diyana Indah Sari, rombongan Propam Mabes Polri melanjutkan ke Polsek Mojolaban Sukoharjo
Sebelumnya Propam Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan terhadap Ustadzah Diyana Indah Sari selaku pelapor sehari sebelumnya, yaitu Jumat 30 Oktober 2026
Humas DSKS Endro Sudarsono berharap kejadian serupa tidak berulang lagi karena menyangkut kenyamanan lembaga pendidikan keagamaan, psikologi Santriwati dibawah umur dan ustadzah. []
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)
Humas
Endro Sudarsono



