AJI Desak Pemblokiran Situs tidak Dilakukan oleh Pemerintah

Situs-ilustrasi-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memasukkan 12 situs media Islam yang sebelumnya diblokir ke dalam normalisasi (dibuka blokirnya).

Terkait itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono menilai, pencabutan blokir saja tidak cukup. Suwarjono menegaskan, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam memblokir sebuah situs atau media penyalur ekspresi lainnya.

Bahkan, lanjut Suwarjono, pihaknya mendesak agar pemblokiran tidak lagi dilakukan pemerintah. Akan tetapi, pemblokiran mesti merupakan hasil putusan pengadilan.

“Sebenarnya AJI sampai saat ini mendorong agar proses pemblokiran itu tidak dilakukan oleh Kemenkominfo. Karena Kemenkominfo tidak mempunyai landasan hukum yang cukup kuat untuk memblokir. Ini bukan hanya soal konten tapi aspek legalitas pemblokiran,” tutur Suwarjono, seperti dikutip Republika Online, Kamis (9/4) di Jakarta.

Suwarjono menjelaskan, dengan cara pengadilan, pemblokiran sebuah media bisa meruangkan banding, sehingga jika ada ketidakpuasan dari pihak yang akan diblokir, mekanismenya jelas.

Baca Juga

Sebab, kata Suwarjono, keputusan pengadilan memiliki parameter yang jelas. “Jadi kita mendorong Kemenkominfo untuk tidak memblokir apa pun. Yang ada, upaya banding. Tidak ada gugat-menggugat putusan hakim,” ujarnya.

Lebih jauh, Suwarjono menegaskan, bila wewenang pemblokiran masih di tangan pemerintah, rakyat bisa mendapatkan pengekangan kebebasan berekspresi. Dengan menggunakan jalan hukum atau pemblokiran lewat putusan pengadilan, ada kemungkinan untuk mengonfirmasi secara terbuka, letak konten-konten negatif sebuah situs. Dengan demikian, publik dapat melihat secara jelas.

“Memang harusnya yang memberi keputusan (pemblokiran), pengadilan, bukan pemerintah. Karena bila pemerintah diberi kewenangan (memblokir), maka sangat bahaya bagi tidak hanya kebebasan berekspresi tapi juga kemungkinan digunakan untuk membungkam masyarakat,” pungkasnya. (ROL)

salamonline

Baca Juga