Mesir Vonis Mati 14 Pemimpin Senior Ikhwanul Muslimin

Mesir-Prof Mohammed Badie ditahan pada Agustus 2013 lalu, beberapa hari setelah putranya ditembak mati saat aksi demonstrasi menentang penggulingan Mohammed Mursi-jpeg.image
Prof Dr Mohammad Badie (Foto: Reuters)

KAIRO (SALAM-ONLINE): Pengadilan ilegal Mesir di Kairo menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 14 figur senior Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin kelompok itu, Prof Dr Mohammad Badie.

Vonis tersebut dibacakan ketua majelis hakim, Mohamed Nagy Shehata, setelah mendapat saran dari Al-Azhar, demikian dilansir BBC, Sabtu (11/4).

Badie dan 13 pejabat Ikhwanul Muslimin dinilai menghasut para anggota kelompok itu untuk melawan negara dan memicu kerusuhan menyusul pembubaran atas pendudukan di Rabiah al-Adawiyah pada Maret 2013 lalu.

Badie ditahan pada Agustus 2013 lalu setelah militer—di bawah Abdel Fattah al-Sisi, yang kini menjabat presiden rezim kudeta—menggulingkan presiden Mesir dukungan Ikhwanul Muslimin yang dipilih secara demokratis lewat pemilu, Mohammad Mursi. Beberapa hari sebelum Badie ditangkap, anaknya, Ammar Badie, 38, ditembak mati selama protes di Ramses Square di ibu kota Kairo.

Baca Juga

Pengadilan itu juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang warga Amerika Serikat keturunan Mesir bernama Mohammad Sultan. Putra dai Ikhwanul Muslimin, Salah Sultan, itu ditahan pada Agustus 2013.

Pengadilan Mesir sudah menjatuhkan hukuman mati atas ratusan anggota maupun pendukung Ikhwanul Muslimin dalam pengadilan kilat yang dikritik oleh kelompok pegiat hak asasi maupun dunia internasional. (BBC)

salam-online.com

Baca Juga