ICAF: “Yang Tandatangani Larangan Berhari Raya dan Berjilbab, Penting Segera Ditangkap”

P1050561
Mustofa B Nahrawardaya

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tanpa kita sadari dari peristiwa Tolikara, kita sebenarnya sedang menyaksikan proses awal dari sebuah kebiadaban besar bernama terorisme. Unsur-unsur dari peristiwa terorisme sebenarnya telah terpenuhi pada kejadian Tolikara.

Demikian disampaikan oleh Peneliti Terorisme dari Indonesia Crime Analiyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya, dalam rilis elektroniknya yang diterima redaksi, Sabtu (25/7).

Menurut Mustofa, unsur-unsur terorisme dalam peristiwa Tolikara, pertama, ada ideologi yang mendorong pelaku untuk melakukan kekerasan berupa perusakan, pembakaran dan perbuatan menebar kebencian, yang dapat disebut sebagai tindakan radikalisme.

“Adanya surat intoleran dari GIDI, cukup sebagai bukti adanya satu ideologi yang mendorong mereka untuk melakukan (aksi) teror,” ujar Mustofa.

Kedua, ada efek berantai akibat perbuatan teror para pelaku. Efek ini berupa ketakutan massal, tidak hanya dirasakan orang Islam saja, tapi juga dirasakan oleh kelompok Kristen di luar GIDI.

Ketiga, pelaku diketahui memiliki jaringan, bahkan jaringannya sampai ke luar negeri, sehingga dimungkinkan jaringan ini telah dan akan berkontribusi untuk melakukan perilaku teror, bahkan tindakan terorisme pada waktu dan tempat yang berbeda di masa mendatang.

“Jika tidak dihentikan, maka GIDI berpotensi menjadi organisasi teroris besar,” imbuhnya.

Baca Juga

Keempat, pendanaan teror. Mustopa mengatakan, tidak mungkin para pelaku teror di lapangan bekerja tanpa pendanaan.

“Banyaknya massa, adanya minyak, adanya pemantik api, adanya peralatan sound system, adanya gerakan massa yang merusak, bahkan keberanian melakukan teror di depan markas militer, sangat mungkin didorong oleh adanya unsur pendanaan untuk melakukan teror,” ungkapnya.

Kelima, adanya penghinaan kepada Negara. Mustofa menegaskan, perilaku kekerasan berupa pembakaran tempat ibadah yang letaknya di dekat Koramil, membuktikan bahwa para pelaku dan sutradaranya secara brutal melakukan penghinaan dan pelecehan pada Simbol Negara tanpa rasa takut.

“Sudah intoleran, plus pamer kekerasan di depan hidung tentara,” sesalnya.

Karena itu, kata Mustofa, sangat urgen dilakukan negara, agar segera membekukan organisasi Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), membekukan rekeningnya, kemudian melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang terlibat langsung atau tidak langsung terhadap pembakaran Masjid, kios dan rumah, di Tolikara.

“Orang-orang yang menandatangani surat larangan berhari raya dan berjilbab, yakni Nayus Wenda dan Marthen Jingga, juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan penting kiranya segera ditangkap,” tegasnya. (mus/salam-online)

Baca Juga