SEMARANG (SALAM-ONLINE): Acara Syiah di Semarang untuk sementara waktu akan berjalan sesuai jadwal. Aliran yang mengaku bagian dari Islam ini berencana mengadakan acara dengan tema “Kebangkitan Imam Husain Adalah Manifestasi Purna dari Amar Makruf dan Nahi Mungkar” di gedung pusat kesenian Jawa Tengah komplek PRPP Semarang Barat.
Dalam audiensi pada Selasa (6/10/2015) di kantor Kesbangpolinmas Gedung Pandanaran antara Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) dengan Kesbangpol, Kasat Intelkam Polrestabes, Pasi Intel Kodim, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenag Kota Semarang, diperoleh keterangan bahwa pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa menolak acara Syiah di Semarang.
“Selama kegiatan (Syiah) tidak mengganggu keamanan, Kemenag tidak bisa menolak,“ ujar Zumroni perwakilan dari Kemenag kota semarang. Namun saat FUIS bertanya kepada perwakilan Kemenag apa itu Syiah, bagaimana dengan fatwa MUI Pusat perihal Syiah, apakah Syiah bagian dari Islam, perwakilan dari Kemenag itu tidak bisa menjawab.
Menurut Kasat Intelkam Polrestabes Semarang AKBP Budi AS, Pihak polisi akan mengizinkan selama ada rekomendasi. “Selama dasar-dasar rekomendasi (dari MUI dan Kemenag) sudah ada, polisi akan melakukan pelayanan berupa pengamanan. Pihak Kepolisian bisa mencabut izin (acara Syiah) jika suasana sudah mencekam,” tutur AKBP Budi
Dalam audiensi yang berlangsung pada siang hari itu, pihak Kodim mendukung MUI. “Kalau MUI tidak mengizinkan (acara Syiah), Kodim akan mendukung,” tegas Mayor Inf Arief Soehartono dari Pasi Intel Kodim.
Menanggapi keputusan Kemenag, pihak FUIS menilai Kemenag belum bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil. “Aparat (Kemenag) kita gamang untuk peduli dengan ajaran Islam. Harusnya mereka bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil. Sekarang ini yang Haq dianggap batil dan yang batil dianggap haq. Dibela pula,” kata Ketua FUIS Abu Zaidan, prihatin. (Abu Jundullah)