KPK Tegaskan Akan Terus Usut Kasus lahan RS Sumber Waras yang Libatkan Ahok

Ahok saat menunjukkan denah lahan RS Sumber Waras di Balai Kota tahun lalu-foto kurnia sari aziza-kompas.com-jpeg.image
Ahok saat menunjukkan denah lahan RS Sumber Waras di Balai Kota tahun lalu (Foto: Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Walau sudah memeriksa 30 saksi terkait dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut walau pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 semakin dekat.

“KPK adalah lembaga yang independen dan proses penanganan perkara berpegang pada asas kehatian-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk Sumber Waras tergangggu momentum Pilgub,” kata Priharsa di Jakarta, Kamis (10/3).

Priharsa mengatakan walau pihaknya belum menemukan alat bukti yang meyakinkan mengenai kasus tersebut ke arah tindak pidana korupsi, bukan berarti KPK tidak tegas menyelesaikan kasus RS Sumber Waras.

Baca Juga

“Tidak lantas jika kemarin ada berita yang menyebutkan KPK belum menemukan adanya duguaan korupsi dianggap bahwa KPK tidak firm dalam melaksanakan tugas,” kata dia.

KPK sebelumnya telah menerima audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian RS Sumber Waeas.

Temuan BPK, pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahik berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Sumber: Tribunnews

Baca Juga