Ditolak Warga, Akhirnya Pemkab Karanganyar Tutup Karaoke ‘King Star’

Tolak King Star-3KARANGANYAR (SALAM-ONLINE): Forum Umat Islam (FUI) Karanganyar, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi menolak berdirinya King Star Karaoke di Jati, Jaten, Kamis (24/3).

Aksi tersebut diikuti ratusan orang dari berbagai elemen seperti Ponpes Isykarima, Jamaah Ansharus Syariah (JAS), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Komunitas Nahi Munkar Surakarta (KONAS), Hizbullah Sunan Bonang, Forum Komunikasi Antar Masjid (FKAM), Majelis Mujahidin, dan lainnya.

Tolak King Star-4Unjuk rasa digelar di Jl. Lawu, tepatnya di depan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Karanganyar, dengan menggelar orasi dan membentangkan spanduk penolakan.

Dalam orasinya, Ketua LUIS Edi Lukito selaku perwakilan pengunjuk rasa menuntut pencabutan izin King Star Karaoke. Alasannya, tempat karaoke itu dinilai sangat rentan terhadap berbagai tindak kemaksiatan.

Tolak King Star-5Edi Lukito meminta pihak-pihak terkait menjaga kondusivitas Karanganyar. Keberadaan tempat karaoke, kafe dan hiburan malam dinilai akan menurunkan akhlak warga Karanganyar.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPMPTSP Karanganyar, Bachtiyar Syarif, memberi penjelasan kepada demonstran bahwa Pemkab Karanganyar sudah berkomunikasi dengan pengelola King Star Karaoke. Komunikasi Bachtiyar dengan pengelola King Star Karaoke terkait banyaknya aspirasi masyarakat yang meminta rumah makan dan karaoke tersebut ditutup.

Tolak King Star-6Menyikapi permintaan tersebut, pengelola King Star Karaoke melayangkan surat bertanggal 23 Maret 2016 kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Isi surat adalah “pengembalian izin usaha”.

Baca Juga

“Pengelola King Star Karaoke mengembalikan lagi izin, dan menyatakan tak akan membuka usaha itu. Alasannya untuk menjaga kondusivitas wilayah Bumi Intanpari,” ujar Bachtiyar.

Tolak King Star-7Menindaklanjuti surat tersebut, BPMPTSP Karanganyar memasang surat pemberitahuan kepada masyarakat di depan King Star Karaoke. Isinya: “Penutupan King Star Karaoke per 24 Maret 2016”.

Tolak King Star-2Penjelasan Bachtiyar disambut pekik takbir pengunjuk rasa. Mereka lantas mendatangi King Star Karaoke yang beralamat di jalan Basuki Rahmat Karanganyar itu.

Sesampai di lokasi, puluhan polisi sudah berjaga, membentuk barikade di depan King Star Karaoke. Pengunjuk rasa lantas memasang spanduk penolakan terhadap King Star Karaoke. Pengunjuk rasa juga melakukan orasi di tempat tersebut.

Tolak King Star-10Ketua Forum Umat Islam Karanganyar, Fadhlun Ali, dalam siaran persnya, meminta pejabat pemerintah berkomitmen memberantas segala bentuk kemaksiatan. (Endro Sudarsono/LUIS)

Baca Juga