ISAC Sesalkan Polri tidak Urus Jenazah Fonda Secara Wajar

ISAC-1-jpeg.imageSOLO (SALAM-ONLINE): Jenazah Fonda Amar Solikhin (22) alias Ponda alias Dodo yang tertembak dalam kontak senjata antara Satgas Ops Tinombala 2016 dengan kelompok bersenjata di Desa Sanginora, Kecamatan Poso Pesisir Selatan (PPS), tiba Jumat (18/3) pagi di kampung halamannya di Brengosan Purwosari Lawiyan Solo, setelah18 hari berada di RS Bhayangkara, Palu, Sulawesi Tengah, terhitung sejak 29 Februari 2016.

Sekitar pukul 06.45 peti jenazah Fonda dibuka oleh warga yang ditunjuk. Disaksikan keluarga dan Panitia Pemakaman Fonda, diperoleh fakta-fakta: jenazah Fonda masih di dalam kantong jenazah yang berwarna kuning, belum dimandikan dan juga tidak dikafani

Menurut kesaksian anggota keluarga Fonda bahwa berdasar keterangan petugas bandara menilai jenazah Fonda belum diformalin. Selain itu, terdapat luka di dahi kanan diduga bekas luka tembak, dua gigi depan atas dan bawah jenazah Fonda rampal, dan perut di bagian kiri jenazah Fonda sobek, ada bekas jahitan.

Demikian keterangan yang disampaikan oleh The Islamic Study and Action Center (ISAC) dalam rilisnya yang ditandatangani HM Kurniawan BW, S.Ag, SH, MH (Ketua) dan Endro Sudarsono, S.Pd (Sekretaris), Ahad (20/3).

Menurut anggota keluarga Fonda seperti disampaikan ISAC, Kapolda Sulteng hanya bisa menyerahkan jenazah Fonda di RS Bhayangkara.

“Semua biaya pemulangan jenazah Fonda ditanggung sendiri oleh keluarga. Dan tidak ada pengawalan terhadap ambulans jenazah Fonda, baik dari RS Bhayangkara hingga bandara Palu, maupun dari Bandara Juanda Surabaya hingga rumah duka di Solo,” ungkap ISAC.

Dengan melihat fakta-fakta tersebut ISAC berpendapat bahwa jenazah Fonda tidak diurus secara wajar sebagaimana dilakukan oleh perawatan jenazah sebelumnya.

Baca Juga

“Selama ini, jika ISAC mengambil jenazah, baik di RS Bhayangkara Semarang dan RS Bhayangkara Jakarta, maka ketika jenazah akan dipulangkan sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani, siap dimakamkan,” ujar ISAC.

Selain itu, kata ISAC lagi, ada dugaan luka tembak di dahi kanan. Jenazah Fonda juga mengalami luka akibat benda tumpul di bagian gigi depan dan luka tusukan di bagian perut sebelah kiri.

Untuk itu, ISAC meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Densus 88 terkait lamanya pemulangan jenazah Fonda yang membutuhkan waktu 18 hari, dan perawatan jenazah Fonda yang tidak wajar, tidak lazim dilakukan oleh Rumah Sakit Polri di Palu.

“Semestinya jenazah diserahkan ke keluarga dan dipulangkan sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani,” terang ISAC. ISAC juga melihat ada tanda-tanda bekas penganiayaan pada jenazah Fonda

Karenanya ISAC juga berharap untuk masa mendatang, demi pertimbangan kemanusiaan, hukum Islam mengenai tata cara pemakaman jenazah, dan kepastian hukum pasal 77 KUHP tentang status penghentian penyidikan bagi orang yang meninggal dunia, maka terkait perawatan jenazah seorang Muslim, jika keluarga sudah meyakini jenazah itu adalah bagian dari keluarganya, semestinya sesegera mungkin Polri harus menyerahkan dan memulangkannya kepada pihak keluarga.ISAC-2-jpeg.image

“Demi alasan kemanusiaan dengan anggaran Rp 1,9 Triliun untuk Densus 88, dimohon kepada Kapolri untuk mengalokasikan sebagian biaya untuk memandikan, mengafani dan biaya pemulangan jenazah,” demikian ISAC. (s)

Baca Juga