Munarman: “LSM Antek Asing Ragukan Audit BPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang Libatkan Ahok”

Munarman dalam pertemuan dengan wakil ketua DPR Fadli Zon bersama sejumlah ulama (Foto0Suara Islam)-jpeg.image
Pengacara senior Munarman saat memaparkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok di ruang Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama sejumlah ulama dari Gerakan Masyarakat Jakarta, Selasa (8/3). (Foto: Suara-Islam)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (8/3), untuk meminta lembaga wakil rakyat itu agar tegas terhadap KPK yang sampai saat ini belum juga memproses kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pengacara senior Munarman,SH yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyayangkan sikap KPK yang terkesan “mandul” terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.

“Kita menyayangkan KPK, dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras lewat audit BPK yang sudah mencapai audit investigatif justru malah mandul terhadap dugaan kasus korupsi yang dilakukan Plt Gubernur saat itu, yaitu Basuki Tjahaja Purnama,” kata Munarman.

Ia mengungkapkan, tidak hanya kasus Sumber Waras, tetapi ada kasus lainnya yang dilakukan Ahok dengan melakukan negosiasi langsung, bukan melalui perangkat daerahnya, dan tidak sesuai prosedur yang benar secara birokasi.

Baca Juga

“Pertama, penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Trasnjakarta senilai Rp 1,6 triliun. Kedua, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234 meter dan tiga blok apartemen yang nilainya Rp 8,5 miliar. Dan pengadaan tanah RS Sumber Waras, yang kerugiannya mencapai 191 miliar. Totalnya kurang lebih 1,8 triliun,” ungkap Munarman.

Bahkan, menurutnya, dalam kasus Sumber Waras, muncul pihak-pihak yang meragukan hasil audit BPK tersebut. “Ada LSM-LSM komparador, antek-antek asing, yang melakukan konferensi pers minta audit BPK itu ditinjau ulang, ini keanehan yang luar biasa. Kenapa, sepengalaman saya sebagai pengacara, dengan modal audit BPK itu sudah ratusan kepala daerah yang diproses hukum, padahal ada sebagian kerugian negaranya sudah dikembalikan tapi tetap saja diproses, tajam sekali hukum terhadap mereka,” jelasnya.

Karenanya, ia menyayangkan KPK yang belum memproses kasus Ahok tersebut padahal buktinya sudah cukup kuat. Ia pun meminta DPR agar turut andil dalam mengungkap kasus korupsi ini. “Jadi ini yang kita minta, ada perlakuan yang adil dalam penegakan hukum,” tandasnya. (SF)

Baca Juga