Negara Teluk Sepakat Ambil Tindakan Hukum terhadap Saluran TV Milisi Syiah ‘Hizbullah’

GCC-flags
Bendera Negara-negara GCC

RIYADH (SALAM-ONLINE): Kementerian Informasi Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (GCC) menyepakati untuk mengambil tindakan hukum terhadap saluran TV yang berafiliasi kepada milisi Syiah “Hizbullah” pada Selasa (8/3), lapor kantor berita Anadolu, sebagaimana dikutip Middleeastmonitor, Rabu (9/3).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kesimpulan pernyataan dalam pertemuan 24 menteri informasi GCC, yang diselenggarakan di ibu kota Saudi, Riyadh.

“Langkah-langkah hukum yang diatur dalam keputusan akan berlaku untuk semua perusahaan produksi, produsen dan semua hal yang berkaitan dengan media,” kata pernyataan itu.

“Hal tersebut didasarkan pada hukum GCC dan hukum internasional yang berkaitan dengan perang melawan terorisme,” katanya. GCC mencatat “Hizbullah” masuk dalam daftar kelompok teroris.

Baca Juga

Menurut pernyataan itu, GCC menjelaskan “Hizbullah” sebagai kelompok yang menghasut kebencian, kekacauan dan kekerasan dengan melakukan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan, keamanan dan stabilitas GCC serta negara-negara Arab.

Pada 2 Maret lalu, GCC dan dewan menteri dalam negeri Arab menyatakan “Hizbullah” sebagai organisasi teroris. (EZ/salam-online)

Sumber: Middleeastmonitor

Baca Juga