Seruan KTT OKI Sudah Jelas, Boikot Produk ‘Israel’!

ktt luar biasa oki-jpeg.image
KTT Luar Biasa OKI, 6-7 Maret 2016 di Jakarta (Foto: Kemlu.go.id)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Salah satu butir Deklarasi Jakarta dari KTT Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI) sangat jelas terkait dengan Boikot Produk “Israel”, bukan sekadar boikot “Kebijakan” seperti disampaikan Juru Bicara Presiden Johan Budi.

Sebagaimana dilansir oleh situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu.go.id, butir 16 pada Deklarasi Jakarta hasil KTT Luar Biasa OKI di Jakarta tanggal 6-7 Maret 2016, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mendukung boikot terhadap produk-produk yang dihasilkan di dalam atau oleh wilayah pemukiman ilegal “Israel”.

Seruan kepada masyarakat internasional ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi bersama OKI, dari sejak KTT OKI di Makkah (1981) dan terakhir KTM ke-42 OKI di Kuwait (2015).

Baca Juga

Seruan ini tidak saja merupakan posisi OKI, tapi juga negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) dan Organisasi Liga Arab. GNB menyatakan seruan ini antara lain dalam berbagai hasil pertemuan GNB seperti Deklarasi Palestina KTM GNB di Durban (2004), Deklarasi Palestina KTT GNB di Sharm El Sheikh (2009), maupun Deklarasi Komite Palestina KTM di Algiers (2014).

Pada 2015, Uni Eropa juga telah mengesahkan sebuah Guideline yang mengharuskan produk yang berasal dari wilayah pendudukan “Israel” diberikan label “Israeli settlement“, misalnya “products from the West Bank (Israeli settlement)”.

Sumber: kemlu.go.id

Baca Juga